Dian Sastrowardoyo Dibilang Bodoh oleh Menteri Yasonna soal RKUHP, Ini Balasan Balik Dian

Pernyataan Yasonna Laoly itu menyinggung ucapan Dian Sastrowardoyo tentang RKUHP yang dinilai bermasalah dan kontroversial.

Editor: Ravianto
KOMPAS IMAGES / BANAR FIL ARDHI.
Dian Sastrowardoyo 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pernah buat pernyataan, bahwa Dian Satrowardoyo tak baca undang-undang sebelum komentar sehingga terlihat bodoh.

Pernyataan Yasonna Laoly itu menyinggung ucapan Dian Sastrowardoyo tentang RKUHP yang dinilai bermasalah dan kontroversial.

Lantas bagaimana tanggapan Dian soal itu?

Melalui Instagram story @therealdisastr, Dian Sastrowardoyo mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.

Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan yang menggugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.

Pengunjuk rasa membakar ban di jalan Tol Dalam Kota, Selasa (24/9/2019) malam.
Pengunjuk rasa membakar ban di jalan Tol Dalam Kota, Selasa (24/9/2019) malam. (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.

Dian Sastrowardoyo juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna Laoly.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.

Dian Sastrowardoyo berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.

Sebelumnya, Yasonna kepada sebuah media online menanggapi unggahan Dian di Instagram story mengenai revisi KUHP.

Saat itu, Dian sebenarnya mengunggah tulisan Tunggal P yang mengkritik beberapa pasar di RKUHP

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved