Jalan Jakarta Kota Bandung Macet Terus, Begini Rekayasa Lalu Lintas yang akan Diterapkan Polisi

Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung menyiapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
tribunjabar/haryanto
Kemacetan parah yang disebabkan pembangunan jembatan layang di Jalan Jakarta, Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung menyiapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Hal itu dikarenakan banyak keluhan dari masyarakat karena kemacetan parah yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Sebab di sekitar Jalan Jakarta kini tengah dibangun jembatan layang yang nantinya akan menghubungkan dengan Jalan Supratman.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan langkah awal rekayasa lalin berupa membagi arus kendaraan saat berada di persimpangan.

Pihaknya akan memberlakukan pengaturan jalan sesuai dengan kondisi traffic light di perempatan Jalan Jakarta-Ahmad Yani.

"Pada saat nanti di traffic light di Jalan Jakarta menunjukkan lampu hijau, seluruh kendaraan bisa ke semua arah. Saat traffic light merah kendaraan akan kami arahkan ke arah Kosambi, semuanya belok kiri langsung," kata Bayu saat dikonfirmasi di Mapolrestabes Bandung, Minggu (22/9/2019).

Ratusan Pemuda di Cikedung Indramayu Terjun ke Sungai Badak, Ini yang Mereka Lakukan

Bayu menjelaskan saat lampu menunjukan warna hijau, maka kendaraan yang berada di Jalan Jakarta bisa lurus ke Jalan Supratman.

Namun saat lampu pengatur lalu lintas menunjukkan warga merah, maka kendaraan diarahkan berbelok, agar arus kendaraan terus melaju. Tidak diperbolehkan menunggu lampu hijau untuk mengarah ke Jalan Supratman.

"Hal ini dimaksudkan agar tidak ada hambatan. Jadi harap maklum untuk masyarakat yang mau mengarah ke Jalan Supratman, mereka harus arah ke kiri terlebih dahulu (saat lampu merah). Prinsip kami masyarakat bisa lepas dulu dari Jalan Jakarta gitu," ujar dia.

Cara lainnya untuk memperlancar arus lalu lintas ialah membagi arus kendaraan menjadi dua jalur, jauh sebelum pertigaan Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi.

Kendaraan yang mengarah ke Jalan Sukabumi diharuskan telah berada di jalur kiri. Sedangkan jalur kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang akan arah Jalan WR Supratman atau Ahmad Yani.

Rumah Pasha Ungu Terpencil di Tengah Hutan Sawit, tapi Fasilitas Seperti Villa Mewah, Lihat Isinya

"Kami harapkan masyarakat semenjak akan memasuki jalan Jakarta sudah menentukan arah, apakah kanan atau kiri. Ini sangat diperlukan agar tidak ada persilangan di jalan Jakarta, karena hal tersebut dapat menghambat arus lalu lintas," ucap dia.

Sebab menurut pemantauan pihaknya, di wilayah tersebut sering kali terjadi penumpukan kendaraan.

Hal itu disebabkan banyaknya kendaraan yang akan mengarah ke Jalan Jakarta namun mengambil arus dari kiri atau arah menuju Jalan Sukabumi. Atau juga sebaliknya, kendaraan yang akan menuju Jalan Sukabumi tapi berada di arus kanan, Jalan Jakarta.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved