Pimpinan KPK Dicap Tidak Kompak, Mulai Pernyataan Basaria hingga Kritik dari FLHI dan Putri Gus Dur
KETIKA revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPKmasih menjadi polemik, sejumlah kalangan melihat adanya ketidakkompakan pimpinan KPK.
KETIKA revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPKmasih menjadi polemik, sejumlah kalangan melihat adanya ketidakkompakan pimpinan KPK.
TRIBUNJABAR.ID - KETIKA revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) masih menjadi polemik, sejumlah kalangan melihat adanya ketidakkompakan pimpinan KPK.
Sejumlah kalangan menyorot ketidakkompakan KPK.
Berikut rangkumannya, Minggu (15/9/2019):
• Buat Jokowi, Yusril Nilai Penyerahan Mandat Pimpinan KPK Bisa Jadi Jebakan?
• Nurul Ghufron Komisioner KPK, Sempat Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Bank Mandiri, 7 Terdakwa Bebas
• Jokowi Diminta Hentikan Bahas Revisi UU KPK dengan DPR
1. Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata Absen
Ketidakkompakan pimpinan KPK terlihat saat tiga pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat(13/9/2019) malam.
Konferensi pers hanya dihadiri tiga pimpinan KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M Syarif.

Dalam konferensi pers itu, Agus menyatakan pimpinan KPK menyarahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden.
"Dengan berat hati ini Jumat 13 Desember kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden."
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember."
Ramalan Bintang Zodiak Cinta Minggu 18 April 2021: Gemini Nostalgia dengan Kenangan Indah, Cancer ? |
![]() |
---|
MENANTU JAHAT, Curi Sertifikat Mertua Lalu Hidup Mewah dengan Selingkuhan di Apartemen, Kerugian 1 M |
![]() |
---|
Persib Hanya Perlu Hasil Imbang untuk Genggam Tiket Final, Sayang Lini Belakang Selalu Bobol |
![]() |
---|
Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang yang Dianiaya Minta Proses Hukum Jalan Terus |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Farshad Noor Jelang Leg 2 Persib Bandung vs PS Sleman, Diharapkan Jadi Pembeda |
![]() |
---|