Minggu, 3 Mei 2026

Ibu Muda yang Kubur Bayinya Jadi Tersangka, Gara-gara Malu Hamil di Luar Nikah

Polisi tetapkan ibu muda yang kubur janinnya jadi tersangka. Dilahirkan secara paksa dengan cara diurut.

Tayang:
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Isep Heri
Pelaku kubur bayi di Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya (membelakangi kamera) saat diinterogasi di ruang pemeriksaan Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019). 

"Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi," kata Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).

Dari penuturan Apip, DN diketahui merupakan ibu rumah tangga yang selama ini sudah tidak tinggal dengan suaminya.

"Sudah lama tidak tinggal dengan suaminya, tapi memang statusnya belum resmi cerai," tuturnya.

Selama ini DN terbilang warga yang tertutup.

Warga juga tidak melihat DN selama ini sedang mengandung.

4.631 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Tasikmalaya, Kebanyakan Pemotor Tak Pakai Helm

Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya Gelar Unjuk Rasa Tolak Revisi Undang-undang KPK

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved