Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya Gelar Unjuk Rasa Tolak Revisi Undang-undang KPK
Massa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Massa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/9/2019).
Kehadiran massa yang menggelar orasi dan membawaserta spanduk tuntutan itu untuk menolak revisi undang-undang KPK yang tengah ramai menjadi perbincangan.
Koordinator Aksi, Hendar Suhendar mengatakan pihaknya memandang beberapa poin dalam draf revisi undang-undang KPK justru akan sangat melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Kami menduga revisi UU malah melemahkan KPK, satu di antaranya dibentuk badan pengawas KPK," katanya saat dijumpai.
• Dosen UIN SGD Ini Mendukung Adanya Dewan Pengawas KPK, Tapi dengan Banyak Catatan
Selain itu poin dalam draf revisi UU KPK yang menyebut pegawai KPK diganti menjadi ASN pastinya akan menganggu keindependenan KPK.
Hendar menyebut ada lima pernyataan sikap yang ingin disampaikan KMRT dalam aksi ini.
1. Menolak revisi undang-undang no 30 tahun 2002 tentang KPK
2. Menolak segala bentuk pelemahan KPK yang mengurangi independensi KPK
3. Mengajak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk berkomitmen dalam gerakan anti korupsi
4. Mengajak selurih masyarakat Tasikmalaya untuk mendukung KPK
5. Tuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di Tasikmalaya
Dalam aksi tersebut, tidak ada perwakilan anggota legislatif yang menemui.
• Cerita Menakjubkan Penggali Makam BJ Habibie: Tanahnya Sangat Empuk, Tak Ada Batu Satu Pun
• Persib Bandung Didesak Menang, Soal Fabiano Minta Tolong Pak Agum, Berikut Apa Kata Bobotoh Hari Ini