Penusukan Siswi SMK di Bandung
KRONOLOGI Siswi SMKN 1 Bandung Ditusuk Seorang Pria Gegara Cinta Ditolak, Korban Sempat Dipeluk
Seorang siswi SMKN 1 Bandung ditusuk seorang pria bernama Ravindra Giantama (22) karena cintanya ditolak oleh korban, Selasa (10/9/2019) pagi.
Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang siswi SMKN 1 Bandung ditusuk seorang pria bernama Ravindra Giantama (22) karena cintanya ditolak oleh korban, Selasa (10/9/2019) pagi.
Berdasarkan informasi yang dikatakan Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari Purwanto, kronologi kejadian penusukan terhadap korban berinisial ZPD (16) itu dilatarbelakangi oleh masalah percintaan tersebut.
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban bersama temannya sedang keluar sekolah untuk memfotokopi tugas bahasa Inggris di dekat sekolahnya.

• BREAKING NEWS - Dua Kecelakaan Terjadi di Tol Cipularang, Mobil Terbakar, Minuman Kemasan Berserakan
• VIDEO-Waspada Beli Kosmetik, Ada Ribuan Kosmetik yang Masa Kedaluwarsanya Diganti Lalu Dijual
Setelah tugas dari gurunya itu selesai, sekitar pukul 07.30 WIB, korban didekati pelaku.
Lalu korban secara tiba-tiba didekap atau dipeluk dari samping oleh pelaku dan kemudian ditusuk sebilah pisau yang disembunyikannya di saku sweater putih yang sedang dikenakannya.
"Pelaku langsung mendekati korban dan menusukkan pisau dapur ke arah rusuk kanan korban. Setelah itu pelaku melarikan diri," kata Ari saat ditemui di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Kebon Sirih, Bandung, Selasa siang.
• BREAKING NEWS , Kembali Terjadi Kecelakaan di Tol Cipularang, Kali Ini Truk Terbalik dan Terbakar
• LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Thailand, Garuda Ada Peluang Menang, Prediksi Susunan Pemain
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku dan barang bukti kasus tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sumur Bandung.
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari Purwanto menyebut bahwa pelaku, Ravindra Giantama (22) melakakukan penusukan karena sakit hati.
Dia melakukan aksi kejahatannya di dekat sekolah korban, pada Selasa (10/9/2019) pukul 07.30 WIB.
"Motifnya karena pelaku mengejar terus cinta korban sejak lama, tapi ternyata cintanya ditolak sehingga terjadi seperti itu (penusukan, Red)," kata Ari saat ditemui di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Kebon Sirih, Bandung.

Pelaku diamankan polisi tidak lama setelah kejadian di sekitaran Masjid Al-Ukhuwah, tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Sebagai barang bukti pada kasus tersebut, polisi mengamankan dua buah pisau, yang salah satunya berupa pisau cukur.
Selain itu baju korban yang terdapat bercak darah pun turut diamankan sebagai barang bukti tindak pidana tersebut.

Akibat aksi nekatnya itu, Ravindra diancam dengan pasal 351 KUHP Jo pasal 80 no.17 UU Tahun 2016 dengan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
"Terkena pasal perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur ya," ujar dia menambahkan.