Video Vina Garut

Sebelum Meninggal, Rayya Beberkan Vina Garut yang Minta Adegan Ranjang Lawan 3 Pria, Bukan Dipaksa

Tersangka kasus video Vina Garut, Rayya sempat membeberkan mantan istrinya lah yang ingin adegan ranjang dengan 3 pria.

Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA)
Sebelum meninggal, Rayya bongkar Vina Garut yang ingin adegan ranjang dengan tiga pria. 

V pun disebut sama-sama menikmati perbuatan tersebut.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," katanya menambahkan.

3. Saling Tuding Tarif Rp 500 Ribu

V mengaku, melayani para pria hidung belang di hotel hingga indekos.

Untuk tarif atau bayarannya selalu diurus sang suami.

Sekali melakukan hal tersebut, sang suami memberikan uang Rp 500 ribu kepadanya.

"Dikasih sama suami Rp 500 ribu. Tapi mereka bayarnya berapa enggak tahu. Uangnya, kan, dikasih dari mereka langsung ke suami," katanya.

Sementara itu, Rayya justru mengaku, semua uang yang dibayar pria hidung belang justru diberikan kepada V semuanya.

"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," kata Soni.

Kemudian, semua uang hasil dari transaksi disebut diserahkan pada V.

Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Rayya sendiri, disebut tak mendapatkan uang sepeser pun.

"Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Rayya sama sekali tidak dapat uang. Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," katanya.

Rayya Meninggal Dunia

Kini, Rayya dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kabar duka ini disampaikan kuasa hukumnya, Soni Sanjaya.

"Tadi keluarga sebut akan dimakamkan dekat rumah. Ada pemakaman di jalan masuk mau ke perumahan," ucap Soni Sanjaya kepada wartawan Tribunjabar.id, Sabtu (7/9/2019).

Rayya disebut meninggal dunia pada pukul 03.00.

"Surat kematian akan kami berikan ke Polres Garut untuk penghentian kasusnya kepada klien kami," kata Soni Sanjaya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved