Polisi Tangkap 6 Orang Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Negara, Ini Peran Mereka

Penangkapan pertama dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Anes Tabuni dan Charles Kossay.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI
Aksi demonstrasi mahasiswa Papua dengan membawa serta bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Aksi serupa mereka lakukan di depan Istana Negara dengan tuntutan referendum untuk Papua. 

Nelson menyebut keduanya berstatus sebagai saksi.

"Itu dua orang perempuan yang dijadikan saksi oleh polisi. Kita dampingi kemarin lusa," tutur Nelson.

Saat ini enam orang yang masih ditahan diantaranya Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda,Wenebita Wasiangge, Jubir Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.

Seperti diketahui, penangkapan pertama dilakukan oleh polisi terhadap dua orang berinisial AT dan CK pada Jumat (30/8/2019) kemarin.

Peran AT adalah sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando. Sementara CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT.

Seperti diketahui, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved