Tuntaskan Kisruh Pengelolaan Pasar Andir, PT APJ Sambut Baik Niat Pemkot untuk Berunding, Tapi . .

Kuasa Hukum PT Aman Prima Jaya (APJ), Bhaskara Nainggolan mengaku menyambut niat Pemkot Bandung untuk berunding masalah pengelolaan Pasar Andir.

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Dok.Tribun Jabar
Suasana Pasar Andir, Kota Bandung pada 14 Mei 2017. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuasa Hukum PT Aman Prima Jaya (APJ), Bhaskara Nainggolan mengaku menyambut niat Pemkot Bandung untuk berunding masalah pengelolaan Pasar Andir.

"PT APJ masih membuka kesempatan bagi PD Pasar untuk berembuk. Asalkan, dasar pokok pembahasan tetap sesuai fakta hukum yang ada," ujar Bhaskara di Pasar Andir, Selasa (3/9/2019).

Menurut Bhaskara sebelum direksi yang sekarang sudah terjadi proses perundingan untuk penyamaan persepsi hukum dan sebagainya, tapi belum menemukan titik terang.

" Kami siap berunding tapi membahas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memenangkan PT APJ yang berhak mengelola sampai 2020," ujarnya.

Pengelolaan Pasar Andir Kota Bandung Masih Kisruh, Anggota DPRD Ini Tanggapi Begini

Wakil Wali Kota Bandung Cek Pasar Andir, Pedagang Minta Konflik PD Pasar dengan APJ Segera Diakhiri

Menang di Badan Arbitrase Nasional, PT APJ Berhak Kembali Kelola Pasar Andir Kota Bandung

Bhaskara menilai PD Pasar telah memberikan pernyataan sesat dengan menuduh, PT APJ tidak mengelola Pasar Andir dengan baik dan mengabaikan kerusakan yang terjadi di beberapa titik, untuk kemudian diperbaiki PD Pasar.

Menurut Bhaskara sejak tahun 2016 PD Pasar sudah masuk ke Pasar Andir dan menguasai, sehingga selama tiga tahun terakhir PT APJ tidak bisa berbuat apa-apa.

"Puncaknya, PD Pasar, akhir Agustus 2019 mengambil alih semua aset yang masih dikelola PT APJ dengan mengerahkan anggota polisi," ujarnya.

Pendudukan paksa Pasar Andir oleh PD Pasar telah dilakukan sejak Jumat, (23/8/2019) dengan dalih pengamanan aset.

Pengamanan masif dari polisi, dikatakan bBahskara sebagai upaya berlebihan dari PD Pasar.

Ia khawatir penempatan pasukan itu sebagai upaya intimidatif pada APJ sekaligus membuat suasana berbelanja tidak nyaman.

“PD Pasar, beralasan penempatan polisi untuk pengamanan aset. Kan aset tidak akan dicuri. Aset dikerjasamakan kepada kami selaku investor berakhir 2020 sesuai putusan BANI," ujar Bhaskara. (tiah sm)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved