Ini 9 Nama Bakal Calon Rektor Unpad 2019-2024 yang Telah Paparkan Visi Misinya
Sembilan peserta penjaringan bakal calon Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2019-2024, memaparkan visi misi
Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sembilan peserta penjaringan bakal calon Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2019-2024, memaparkan visi misi.
Visi misi itu mereka paparkan dalam kegiatan konferensi pers bertajuk "Baktikan Diri dan Bangun Negeri Dengan Memimpin Universitas Padjadjaran Menjadi Salah Satu dari 500 Perguruan Tinggi Terbaik di Dunia" di Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur Nomor 35, Kota Bandung, Senin (2/9/2019).
• Pendaftaran Calon Rektor Unpad Ditutup Kemarin, Ada 11 Bakal Kandidat
• Unpad Raih Peringkat Tiga Anugerah Widyapadhi dari Kemenristek Dikti
• UPDATE Kecelakaan Maut Cipularang, Penyebab Mulai Terkuak, Ada Sopir Berpotensi Jadi Tersangka
Adapun kesembilan peserta penjaringan bakal calon rektor Unpad itu adalah:
1. Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., Sp.M(K).,
2. M.Kes., Ph.D; Dr. Arry Bainus, M.A;
3. Prof. Dr. Ir. Hendarmawan, M.Sc;
4. Dr. Keri Lestari, M.Si., Apt;
5. Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum;
6. Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., MSIE;
7. Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., CA;
8. Dr. Toni Toharudin, M.Sc; dan
9. Prof. Dr. Unang Supratman, M.Si.
Kemarin, Senin (3/9/2019) mereka memaparkan berbagai gagasan masing-masing terkait program rencana pembangunan Unpad di masa depan, semisal kinerja akademik, sumber daya manusia, hingga manajemen Unpad yang berstatus PTNBH.
• Hermansyah Cari Anaknya yang Terlibat Kecelakaan di Cipularang, Mobilnya Hangus Terbakar
• Anjing Malinois Belgian Milik Bima Aryo Tewaskan ART, Harganya Mahal, di Pasaran Capai Rp 20 Juta
• VIDEO Atasi Kemacetan Bandung, Pemprov Jabar Kucurkan Rp 42 Miliar Bangun Flyover
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpad, Soni A. Nulhaqim mengatakan, sebelumnya para peserta penjaringan telah melakukan penandatangan komitmen bersama terkait pelaksanaan penjaringan Bakal Calon Rektor sebagai bagian dari tahapan pemilihan Rektor Unpad 2019-2024.
Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat enam butir komitmen yang harus disepakati oleh para peserta yang meliputi, menyukseskan proses Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 secara jujur, adil, dan bermartabat; melakukan sosialisasi pemilihan rektor secara bersih tanpa masalah; memelihara persatuan dan kesatuan kehidupan kampus Unpad serta menjaga atmosfer akademik yang kondusif dan harmonis.
Selanjutnya, tidak melakukan kampanye hitam dan politisasi SARA ataupun tindakan tidak terpuji lainnya; menjunjung tinggi kepentingan Unpad di atas kepentingan pribadi dan kelompok; serta menaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan rektor.
Proses penjaringan bakal calon rektor merupakan tahapan lanjutan dari tahap pendaftaran dan verifikasi. Dari tahap verifikasi, MWA telah mengumumkan nama peserta yang dinyatakan memenuhi kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan persyaratan administrasi sesuai dengan Peraturan MWA Unpad Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor Universitas Padjadjaran.
Dipilih Secara Online
Selanjutnya, proses penjaringan bakal calon rektor secara daring atau online akan dilakukan mulai tanggal 5 – 10 September, dengan melibatkan 33.792 mahasiswa dan 2.116 dosen serta 2.226 tenaga kependidikan.
Hasil penjaringan akan diumumkan ke publik oleh MWA Unpad.
“Tahap penjaringan ini ditujukan menghasilkan popularitas peserta penjaringan bakal calon rektor yang dipilih oleh sivitas akademika dan tenaga kependidikan, bukan menilai peserta dari segi kualitas, kapabilitas, dan kapasitasnya,” ucapnya.
Soni menambahkan, proses penjaringan bakal calon rektor Unpad terbagi dalam beberapa tahapan, mulai dari persiapan yang berlangsung 29 Agustus - 4 September 2019.
"Untuk penarikan hasil penjaringan dilakukan dalam sidang pleno MWA sebagai dasar penetapan pada 11-15 September 2019 mendatang," katanya. (Cipta Permana).