Temui Mahasiswa Pengunjuk Rasa, Para Anggota DPRD Majalengka Lesehan di Aspal
Demi memenuhi permintaan pengunjuk rasa, para anggota DPRD lesehan di jalan beraspal di depan kantor DPRD, Senin (2/9/2019).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Demi memenuhi permintaan pengunjuk rasa, para anggota DPRD lesehan di jalan beraspal di depan kantor DPRD, Senin (2/9/2019).
Hal ini terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan aksi Mahasiswa yang tergabung dalam HMI, GMBI dan Himmaka.
Para pengunjuk rasa berhasil ditemui oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik Kamis lalu.
Namun, puluhan pengunjuk rasa tidak ingin memasuki kantor DPRD untuk berdiskusi terkait aspirasi yang dilontarkan oleh para pendemo.
• Puluhan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Kantor DPRD Majalengka, Ini Tuntutannya
• AKP Wagino Resmi Jabat Kapolsek Dawuan, Kapolres Majalengka Beri Pesan Begini
Sebaliknya, para anggota DPRD harus menemui puluhan pendemo di depan kantor DPRD yang beralaskan aspal.
Menanggi hal itu, Ketua DPRD Majalengka sementara, Edy Anas Djunaedi mengatakan bahwa dirinya beserta para anggota dewan lainnya tidak mempermasalahkan jika harus berdiskusi di jalan beralaskan aspal tersebut.
Justru, dirinya menjelaskan ini bukti bahwa para wakil rakyat Majalengka ini bisa berbaur dengan masyarakat yang diwakili oleh para mahasiswa itu.
"Kami sebenarnya sudah mengajak para pengunjuk rasa untuk berdiskusi di dalam, namu mereka menolak. Ok kami memenuhi keinginan mereka untuk berdiskusi di sini (jalan beraspal)," ucap Edy saat ditemui di Tribuncirebon.com, Senin (2/9/2019).
• Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Dishub Lakukan Analisis Lokasi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
• Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan Maut Cipularang, Polri Akan Turunkan Tim Traffic Accident Analisis
Diketahui, puluhan pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Majalengka untuk menyoroti para anggota dewan baru pascadilantik.
Dari 50 anggota dewan yang dilantik, hanya belasan orang yang hadir dan menemui puluhan pengunjuk rasa.
Selain itu, mereka juga menuntut mampu merumuskan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mengutamakan kepentingan rakyat dan mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemda) Majalengka.