Jasad Terpanggang di Cidahu

Terungkap, Ini Cara Eksekutor Menghabisi Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Ternyata Caranya Beda

Para pelaku mengaku membunuh Edi dengan dengan diracun di rumahnya yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedua tersangka pembunuhan yang membakar korbannya, Kuswanto Agus (A) dan Muhammad Nur Sahid (S), mengungkapkan cara mereka menghabisi nyawa korban.

Korban yang lebih dulu dibunuh adalah sang ayah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili.

Para pelaku mengaku membunuh Edi dengan dengan diracun di rumahnya yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Saat itu Edi bersama anaknya, M Adi Pradana alias Dana, berada di ruangan berbeda.

"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) diminum dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas dia dicek-cek ternyata itu tidak bergerak dianggap sudah meninggal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

FAKTA BARU Pupung Tewas Diracun Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Suruh Anak Cekoki Miras ke Anak Tiri

Gara-gara Harta, 4 Orang Ini Tega Bantai 4 Anggota Keluarga Lainnya, Disembunyikan 5 Tahun

Setelah membunuh Edi, istri korban yang menjadi otak pelaku, Aulia Kesuma (AK), menyuruh anak kandungnya, Geovanni Kelvin (KV), untuk membunuh anak tirinya, Dana.

Aulia Kesuma lalu mengatur siasat untuk membuat mabuk Dana sebelum membunuhnya.

Dana akhirnya dibunuh setelah dibekap Kelvin.

"Istri korban ini akhirnya menyuruh kembali anaknya inisial K menyuruh untuk anaknya korban inisial D diberi minuman keras, akhirnya mabuk dan tidak sadar dan kemudian dibekap di sana," ungkap Argo.

Setelah dua korban meninggal, Aulia dan Kelvin, bersama dua eksekutor Kuswanto Agus dan Muhammad Nur Sahid berangkat ke daerah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat untuk membuang jasad kedua korban.

Mereka menumpang dua mobil yang berbeda.

Setelah sampai di Sukabumi, mereka memutuskan untuk membakar jasad Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana atau Dana di mobil.

Mobil dibakar oleh Kelvin, namun api menyambar tubuhnya.

Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved