Jasad Terpanggang di Cidahu

6 Fakta Jasad Terpanggang di Mobil, Pelakunya Istri Muda, Anaknya Ikut Berperan dalam Pembunuhan

Kasus mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ternyata berujung pada kasus pembunuhan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar (Pixabay/Kompas.com)
fakta kasus mobil terbakar dan dua jasad terpanggang 

1. Mobil Terbakar 3 Jam

ilustrasi api
ilustrasi api (Pixabay)

Karta mengatakan sempat terjadi ledakan kedua sebelum mobil terbakar habis.

Sekitar pukul 14.45 WIB atau tiga jam kemudian, api yang membakar mobil itu padam dengan sendirinya.

Warga tak berani mendekati mobil dan memadamkan api.

Terlebih, di lokasi tersebut sedang dilanda kekeringan sehingga warga sulit medapat air.

Warga terkejut ketika mengetahui ada dua jasad hangung terbakar.

Posisi kedua jasad itu di kursi penumpang mobil.

"Sudah hangus dua-duanya, sudah hitam, sampai kelihatan tulang-tulangnya, di bagian kakinya. Duda-duanya di kursi belakang mobil," ucap Karta.

Kemudian, dua jasad itu dievakuasi oleh pihak kepolisian.

Motif AK Bunuh Suami dan Anaknya Terungkap, Sewa 4 Eksekutor, Jasad Dibakar dalam Mobil di Sukabumi

2. Identitas Korban

Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). ((KOMPAS.COM/BUDIYANTO))

Dua jasad terpanggang di dalam mobil itu masih satu keluarga.

Mereka adalah bapak dan anak.

Keduanya adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Dari hasil analisis polisi, kedua jasad ini merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari lalu.

Sebab, jasad terpanggang itu sudah mengalami proses pembusuk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved