Jasad Terpanggang di Cidahu

6 Fakta Jasad Terpanggang di Mobil, Pelakunya Istri Muda, Anaknya Ikut Berperan dalam Pembunuhan

Kasus mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ternyata berujung pada kasus pembunuhan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Jabar (Pixabay/Kompas.com)
fakta kasus mobil terbakar dan dua jasad terpanggang 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi ternyata berujung pada kasus pembunuhan.

Pada Minggu (25/8/2019), warga kaget karena ada mobil terbakar di sebuah lahan.

Mobil tersebut berjenis Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH.

Melansir dari Tribun Bogor, seorang warga bernama Karta (62) mengatakan mendengar suara ledakan sekitar pukul 12.10 WIB.

Saat itu, Karta tengah membakar sampah di dekat kandang kambing miliknya yang berjarak 30 meter dari lokasi kejadian.

Awalnya ia mengira ledakan tersebut berasal dari korsleting kabel listrik.

Ia juga tak bisa melihat lokasi mobil terbakar karena terhalang perbukitan.

Setelah itu, Karta kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi.

Ia khawatir terjadi korsleting listrik di rumahnya.

Kemudian, Karta mendengar kabar dari warga bahwa ada kebakaran.

Ia mengira kebakaran tersebut terjadi karena dirinya membakar sampah.

"Saya pulang mengecek, tapi kok enggak mati lampu. Terus ada yang bilang ada kebakaran. Saya langsung balik lagi ngecek sampah yang saya bakar ternyata enggak kenapa-kenapa. Ternyata yang kebakaran itu sebelah bawah kandang kambing saya seberang jalan, itu mobil," katanya.

Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Setelah api yang membakar mobil dipadamkan ditemukan dua jasad manusia dalam keadaan mengenaskan.

Dua jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

Berikut enam fakta kasus jasad terpanggang di mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved