Pria di Tasikmalaya Ini Bikin Geger, Buka Pijat Plus-plus Sesama Jenis, Dipasarkan via Facebook

Awalnya, praktik pijat plus-plus sesama jenis yang dibuka oleh warga Mangkubumi, Tasikmalaya itu terendus berdasarkan laporan warga.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Kolase TribunJabar.id (Tribunnews.com dan TribunJabar.id/Isep Heri)
ILUSTRASI - Praktik pijat plus-plus sesama jenis yang dibuka warga Tasikmalaya. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - ADH (26), pria yang tinggal di indekos di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, diduga membuka praktik pijat plus-plus sesama jenis.

Awalnya, praktik pijat plus-plus sesama jenis yang dibuka oleh warga Mangkubumi, Tasikmalaya itu terendus berdasarkan laporan warga.

Warga menemukan ada akun Facebook diduga milik warga Tasikmalaya, ADH yang menawarkan jasa pijat plus-plus sesama jenis.

TribunJabar.id telah menulusuri akun Facebook yang diduga milik ADH tersebut.

Di kolom pekerjaan akun mengatasnamakan ADH, tertulis 'therapist'.

Akun mengatasnamakan ADH tersebut, dalam beberapa unggahannya di Facebook kerap menuliskan soal jasa pijat.

Tak ketinggalan, beberapa foto juga turut disertakan, bahkan ada foto yang memperlihatkan hal yang tak pantas seperti tak mengenakan sehelai kain pun saat memijat.

ADH Memasarkan Jasa Pijat yang Diduga Ada Plus-plusnya di Tasikmalaya Melalui Facebook

Tarif untuk memijat perempuan dan laki-laki pun tertera dalam postingan akun Facebook mengatasnamakan ADH.

Dalam akun Facebook ADH, disebutkan layanan pijat itu dibuka mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

Berdasarkan laporan masyarakat itu, akhirnya polisi mengamankan ADH.

ADH diamankan di indekosnya pada Senin (19/8/2019) sore.

Akhirnya, setelah pemeriksaan 2x24 jam, ADH ditetapkan sebagai tersangka.

Telepon genggam alias ponsel milih ADH juga diamankan sebagai alat bukti.

Sudah Dua Bulan

Seorang warga melintas di depan kamar kos yang dipasang garis polisi.
Seorang warga melintas di depan kamar kos yang dipasang garis polisi. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari masyarakat mengenai akun Facebook atas nama ADH.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved