Breaking News

KRONOLOGI Munculnya Video Syur Arjasari Bandung Disebar Pacar karena Diputusin

Sebuah video syur yang mempertontonkan hubungan suami istri diunggah di Instagram‎ oleh seorang pria bernama Daji Rahman (22), Arjasari Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung (berbaju orange dan berpeci putih) saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebuah video syur yang mempertontonkan hubungan suami istri diunggah di Instagram‎ oleh seorang pria bernama Daji Rahman (22), warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.

Video syur yang dilakukan pria dan wanita yang belum punya ikatan pernikahan itu diunggah pada Mei 2019.

Kehebohan video syur itu terungkap saat Daji menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dua pekan lalu. Singkat cerita, Daji ini merupakan kekasih dari seorang perempuan bernama Wt (20), masih warga Kecamatan Arjasari.

Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria Asal Arjasari Bandung Sebar Video Mesum Mantan Kekasih

UPDATE Vina Garut, V Ungkap Hotel yang Jadi Lokasi Video Mesum & Pernah Juga di Tempat Kos

Cinta Janda dan Bocah 12 Tahun Tak Diampuni, Main Mobile Legends Bareng Lalu Berhubungan Intim

DR, warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, harus duduk di kursi terdakwa di pengadilan Negeri Bale Bandung karena mengunggah video porno, Rabu (7/8/2019).
DR, warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, harus duduk di kursi terdakwa di pengadilan Negeri Bale Bandung karena mengunggah video porno, Rabu (7/8/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Agus R, Wt memutuskan hubungannya dengan Daji.

Daji menilai bahwa Wt selingkuh dengan lelaki lain‎.

Pada Mei 2019, Daji membuat tiga akun Instagram atas nama pacarnya tersebut.

Awalnya, Daji mengunggah foto Wt sedang bugil di instastory.

Belakangan, Daji mengunggah adegan persetubuhan dengan Wt di postingan Instagram atas nama korban.

Hanya saja, video yang diunggah ini tidak se-viral layaknya kasus video syur yang pernah terjadi.

Puput (25), saudara Wt mengatakan, akun Instagram miliknya sempat difollow oleh akun korban yang dibuat oleh Daji.

"Saya kira itu akun korban. Maka saya follow balik. Akunnya di privat. Tiba-tiba, akun itu memposting Instastory foto korban sedang telanjang. Yang bisa lihat yang follow akun itu saja, kebetulan kan saya follow, jadi saya bisa lihat," ujar Puput di persidangan Rabu (21/8).

Video Viral Pemuda Marah-marah dan Injak Kepala Ibu Karena Dinasihati, Ini Janjinya di Depan Polisi

Video Mesum dari Arjasari Urung Viral, Pelakunya Unggah Video Mesum dengan Pacar di Instagram

Curhatan Nenek di Tasikmalaya yang Cucunya Diamankan Polisi, Diduga Sediakan Pijat Plus Sesama Jenis

Kemudian, dia menangkap postingan tersebut kemudian ia laporkan ke saudara korban.

"Setelah itu, akun itu memposting lagi video sedang hubungan seksual. Lalu saya screen shoot lagi dan saya laporkan ke korban,"ujar Puput.

Mega (20), adik korban yang juga jadi saksi di persidangan mengatakan hal yang sama soal kronologis kasusnya itu.

"Adegan videonya yang saya lihat hanya kepala dan muka kakak saya saja, saya enggak lihat lagi," ujarnya.

Mega mengatakan sempat mengkonfirmasi video itu ke kakaknya. Kakaknya mengakui itu dirinya.

"Kakak saya cerita dia ingin mutusin Daji. Tapi kata kakak saya, Daji enggak mau diputusin, malah mengancam. Kata kakak saya, kalau Daji diputusin, akan membuat wirang (malu) se-Kecamatan Arjasari," ujarnya.

Akhirnya, korban memutuskan hubungannya dengan Daji.

"Setelah diputusin, muncullah video dan foto itu," ujarnya.

Kata Mega, setahu dia, kakaknya tidak aktif menggunakan Instagram.

Diakuinya, korban memang memiliki‎ akun Instagram namun tidak pernah dipakai.

"Jadi saya yakin tiga akun yang dibuat itu, yang memposting video dan foto, bukan punya kakak saya. Itu juga saya tanyakan ke kakak saya, kakak saya memang bukan pemilik tiga akun itu," ujarnya.‎ (men)

Polisi Tetapkan ADH Jadi Tersangka, Diduga Buka Pijat Plus Sesama Jenis, Ini Pasal yang Dikenakan

VIDEO-Terapis Pijat Refleksi Miss Boonnam Johnam Dideportasi, Terancam Dicekal Masuk Indonesia

Video Arjasari Urung Viral

VIDEO persetubuhan beredar antara seorang perempuan berinisial Wt (20) warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung dengan seorang pria diduga bernama Daji Rahman (22).

Video mesum Arjasari itu diunggah di akun instagram dengan nama sesuai dengan nama korban.

Video mesum Arjasari itu sendiri tidak sempat viral karena korban keburu melaporkan temuan kasus itu ke Polres Bandung.

Belakangan diketahui, video syur itu diposting oleh Daji Rahman, mantan pacar Wt. Daji Rahman diseret ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Korbannya kakak saya. Kakak saya enggak pernah punya Instagram," ujar Mega (20) adik korban saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8).

"Tahu-tahu ada postingan dan instastory Instagram isinya foto dan video kakak saya sedang berhubungan intim dengan Daji."

Mega mengetahui Daji karena pernah berpacaran dengan kakaknya. Mega mengatakan, Wt pernah bercerita ingin memutuskan Daji.

"Kakak saya sempat cerita minta putus sama dia. Tapi dia malah ngancam kakak saya. Kalau diputusin, akan dipermalukan se-Kecamatan Arjasari. Saya enggak tahu maksudnya apa, tapi setelah putus tiba-tiba ada video itu," ujar Mega.

Daji mengunggah foto mantan pacarnya sedang bugil dan mengunggah video korban sedang bersetubuh dengannya.

"Tapi hanya wajah kakak saya saja yang terlihat. Tapi bukan kakak saya yang memposting video dan foto itu," ujarnya.

Hanya saja, video syur itu tidak viral meski diunggah di tiga akun media sosial Instagram. ‎

Puput (22) teman korban mengatakan pada Mei 2019, ia difollow oleh akun Instagram mengatasnamakan korban.

Namun, akun itu memprivate semua postingannya.

"Karena akun Instagramnya diprivate. Saya kan follow IG itu, jadi pas IG itu posting foto dan video, saya tahu. Saya screen shoot dan saya tanyakan langsung ke korban," ujar Puput.

‎Daji pun kini meringkuk di ruang tahanan, selagi sidangnya bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Pada persidangan itu, Daji tidak membantah semua keterangan Mega dan Puput.

Daji dijerat Pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ‎Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1.

Video Vina Garut

Fakta mengejutkan diungkap oleh kepolisian soal video Vina Garut.

A alias Rayya, pemeran pria di video Vina Garut, ternyata mengidap penyakit mematikan.

Hasil itu didapatkan setelah Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Garut, memeriksa Rayya, mantan suami V pemeran perempuan di video Vina Garut.

Adapun tim dari Dinkes Garut, sudah mengambil sampel darah para pelaku video Vina Garut itu sekitar empat hari yang lalu.

"Iya betul, sudah positif (mengidap penyakit mematikan)," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Meski sudah dinyatakan positif, polisi tetap meminta Dinkes memeriksa lebih lanjut mengenai virus yang diidap oleh Rayya.

Sementara itu, pelaku lainnya, V dan Willy, tak terindikasi mengidap penyakit mematikan itu.

 Terungkap, Masih Ada 50 Video Vina Garut Lagi di Hape Salah Satu Tersangka, Sudah Tersebarkah?

Lantaran mengidap penyakit stroke dan penyakit mematikan itu, kini Rayya juga tak ditahan.

Menurut polisi, Rayya juga tak mungkin melarikan diri.

Kini, Rayya juga masih menjalani terapi, sehingga tak ditahan.

Pihak kepolisian masih terus memantau perkembangan kesehatan dari tersangka A.

"Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter," kata Maradona.

Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu
Pemeran wanita video mesum Vina Garut dibayar Rp 500 ribu (Kolase Tribun Jabar (Screenshot media sosial dan Indiatimes via Tribunnews))

Sebelumnya diberitakan, warga Garut dibikin heboh oleh tersebarnya video asusila yang melibatkan tiga pria dan satu wanita.

Video tersebut tersebar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp dan Twitter.

Awal mula dibuatnya video Vina Garut adalah saat Rayya masih menjadi suami istri.

Sementara itu, video Vina Garut yang bikin geger itu dibuat tahun 2018.

Kala itu, Rayya yang pengangguran sedang membutuhkan uang.

 Kondisi Terkini Rayya Mantan Suami V Sakit Keras, Tapi di HP-nya Masih Banyak Video Vina Garut

Akibat permasalahan ekonomi, Rayya tega menjual istrinya beradegan asusila dengan pria lain.

Istri Rayya, V, ditawarkan melalui media sosial Twitter dan dari mulut ke mulut.

Sekali 'main', Rayya memasang tarif Rp 500 ribu untuk istrinya itu.

Sang istri yang berprofesi sebagai penyanyi tersebut mau tak mau menuruti suaminya.

Bahkan, V juga melakukan adegan panas dengan lebih dari satu pria beberapa kali.

Video mesum Vina Garut. Para pelaku sudah ditangkap polisi.
Video mesum Vina Garut. Para pelaku sudah ditangkap polisi. (screenshot)

"Sudah lebih dari dua kali V dan Rayya melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Rayya dan V sadar perbuatan mereka direkam kamera.

Hanya saja, mereka tak tahu kalau video itu juga diperjualbelikan di Twitter.

Saat video Vina Garut viral, Rayya dan V diketahui sudah bercerai.

"Rayya juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved