Serang dan Lukai Wajah Batman, Kurir di Singapura Ini Dihukum Penjara dan Cambuk
Gara-gara tersinggung, seorang kurir jasa pengiriman makanan Foodpanda di Singapura, Batman (29) bertikai dengan rekannya, Eng Guan Hong (40).
Akibat penyerangan itu, Batman mengalami luka sayatan sepanjang satu sentimeter di bawah hidung dan luka sepanjang tiga sentimeter pada sisi wajahnya.
Dia juga mendapat sejumlah luka kecil lainnya termasuk lebam di sejumlah tempat.
Sidang pembacaan hukuman terhadap Eng digelar pada Rabu (14/8/2019) lalu, dengan pengacaranya TM Sinnadurai mengatakan kliennya melakukan serangan karena kesal dengan korban yang membuatnya jengkel.
Sementara wakil jaksa penuntut umum Dillon Kok berpendapat bahwa Eng tak mendapat provokasi dan korban kemungkinan mengalami bekas luka yang permanen akibat tindakannya.
• Indah dan Cantiknya Hujan Meteor Perseid, Lihat Kumpulan Video dan Fotonya
Tuntutan hukum kepada Eng yang dituduh secara sukarela menyebabkan cedera menjadi lebih berat mengingat Eng juga pernah dihukum atas pelanggaran serupa pada 2004 dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara ditambah enam pukulan tongkat.
Eng mulai menjalankan hukumannya pada Rabu (14/8/2019). Korban penyerangan, yang bernama lengkap, Batman bin Suparman sempat menjadi perbincangan di dunia maya pada 2008 karena namanya.
Terlepas dari namanya yang unik, Batman asal Singapura ini juga pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun sembilan bulan karena mencuri kartu milik saudara laki-lakinya.
Batman juga dilaporkan pernah mencuri uang di kantor dan mengomsumsi heroin. (Kompas.com/Agni Vidya Perdana)
• Begini Pengakuan Tersangka Penembakan Masjid di Norwegia, Aksinya Digagalkan Jemaah Berusia 65 Tahun