Sigra yang Tabrak Tukang Parkir dan Penjual Cuanki Lalu Terbalik Pakai Nomor Polisi Palsu

Daihatsu Sigra yang menabrak tukang parkir dan penjual cuanji di Garut pakai nomor polisi palsu.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tangkapan layar video
Kondisi mobil Sigra setelah kecelakaan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Nomor polisi mobil Daihatsu Sigra yang menabrak tukang parkir dan penjual cuanki di depan sebuah minimarket di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, dipastikan palsu.

Mobil yang oleng dan terbalik itu menggunakan pelat nomor D 58 UKS.

Padahal di surat tanda nomor kendaraan (STNK), pelat asli mobil itu tertera Z 1340 DW.

Saat diperiksa di aplikasi Samsat online, pelat nomor D 58 UKS memang tidak terdaftar.

"Pelat bukan asli, yang aslinya itu nomor Garut. Untuk pelat palsu masih dalam proses penyelidikan," ujar Kasatlantas Polres Garut, AKP Rizky Adi Saputro saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Dalam kecelakaan itu, katanya, selain menabrak dua orang, mobil yang dikemudikan Ikbal (26) juga menabrak empat sepeda motor yang terparkir di halaman minimarket.

"Mobil juga menabrak gerobak cuanki dan kios batagor. Untuk kondisi sopir mengalami luka ringan," ucap AKP Rizky Adi Saputro.

Terkait adanya dugaan pengemudi mabuk saat mengendarai mobil, Rizky belum bisa memastikan.

Pihaknya harus kembali memeriksa pengemudi mobil.

"Pengemudi masih rawat jalan. Masalah diamankan, sebagai pelaku masih rawat jalan. Besok pagi, akan dipanggil," kata AKP Rizky Adi Saputro.

Pihaknya hanya fokus untuk menangani pidana akibat kecelakaan lalu lintas.

Dugaan lain terkait pengemudi melakukan slalom di Bundaran Simpang Lima, AKP Rizky Adi Saputro juga belum mendapat keterangan.

"Belum ditanyakan masalah slalom. Nanti kami periksa dulu," ujarnya.

Cerita Saksi Mata

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved