TRAGIS, Kenalan dari Facebook dan Sempat Berhubungan Badan, ASN Kemenag Bandung Berakhir Dimutilasi

Berawal Kenalan di Facebook dan Hubungan Gelap, ASN Kemenag Kota Bandung Dibunuh Saat Berhubungan Badan

Editor: Theofilus Richard
Fadlan Mukhtar Zain /Kompas.com
Terduga pelaku mutilasi di Banyumas, DP (37) ditangkap polisi, Kamis (11/7/2019) malam. 

Berawal Kenalan di Facebook dan Hubungan Gelap, ASN Kemenag Kota Bandung Dibunuh Saat Berhubungan Badan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama Kota Bandung, KW (51), ditemukan tewas pada Senin (8/7/2019).

Nahasnya, ia tewas dengan tubuh terpotong-potong menjadi beberapa bagian.

Jenazah ditemukan oleh seorang anak, warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019) petang.

Polisi telah menangkap tersangka pelaku, DP (37).

Pembunuhan ini berawal dari hubungan asmara keduanya.

Keduanya baru berkenalan melalui Facebook dua bulan sebelumnya.

"Tersangka mengenal korban belum lama, baru sekitar dua bulanan, sejak sebelum Lebaran kemarin, setelah tersangka keluar dari penjara," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun.

Tak hanya itu, DP mengaku sebagai pelaut untuk mengelabui KW.

Kepribadian Pelaku Mutilasi ASN Diungkap Tetangga, Hubungan Gelap Berakhir Tragis

Sempat berhubungan badan

Sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, DP dan KW pun sempat berhubungan badan di sebuah rumah kontrakan.

Bahkan, sebelum pembunuhan sadis itu dilakukan, KW (51), wanita korban mutilasi, sempat menyeduh teh. Sedangkan pelaku mutilasi, DP (37), sempat menyeduh kopi.

Hubungan antara KW dan DP terlihat akrab.

Hal ini bisa terlihat ketika KW berkunjung ke kontrakan DP di Jl H Hasan, Kota Bandung pada Minggu (07/7/2019).

Di hari naas itu, KW tanpa malu-malu mengganti bajunya dengan daster di depan DP.

Setelah keduanya menyeduh minuman hangat.

Persitiwa hubungan intim atau hubungan badan pun terjadi. Mulanya, hubungan intim itu dilakukan dengan posisi korban di atas pelaku.

Lalu, pelaku mememinta KW yang sudah tak mengenakan pakaian itu berbalik badan.

Proses rekonstruksi peristiwa mutilasi yang dilakukan DP (37) terhadap KW (51) di kamar kost kostan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019). (Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik)
Proses rekonstruksi peristiwa mutilasi yang dilakukan DP (37) terhadap KW (51) di kamar kost kostan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019). (Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik) (Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik)

Niat jahat itu kemudian diwujudkan DP. Pelaku mengambil palu dan memukul kepala korban berulang-ulang hingga tewas.

Palu itu ternyata sudah disiapkan oleh DP.

Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku membawa korban ke dalam kamar mandi.

Di kamar mandi, pelaku melihat bahwa korban masih bergerak dan pelaku kembali mengambil palu dan memukul korban. Setelahnya, palu tersebut dibersihkan dari darah korban.

Korban sudah terkapar di kamar mandi, pelaku pun keluar untuk membeli wadah (Tupperware) sebanyak tiga unit dan sebilah golok.

Uang untuk membeli perlengkapan tersebut, diambil pelaku dari dompet korban.

Usai membeli, pelaku kembali masuk ke kamar dan mulai memutilasi korban.

Bagian kepala korban, merupakan bagian yang pertama dimutilasi pelaku.

Sebanyak tiga kali pelaku memotong bagian leher korban namun tidak putus.

Kemudian pelaku memegang rambut korban, dan kembali menyayat leher korban hingga putus.

Potongan kepala korban dimasukkan ke dalam bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam wadah yang sudah disiapkan.

Kemudian pelaku kemabali masuk ke kamar mandi dan melanjutkan aksi mutilasinya.

Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah, mengatakan bahwa tubuh korban dibagi menjadi tiga bagian.

Bagian pertama ialah kepala dan kedua tangan, bagian kedua ialah badan, dan bagian ketiga ialah pinggul hingga ke kaki.

Untuk mengangkat ketiga boks tersebut, pelaku meminta bantuan kepada orang yang kebetulan sedang menghadairi kondangan di sekitar kos-kosan tersebut.

"Pelaku meminta bantuan orang lain mengangkat kontainer yang berisi potongan badan korban. Pelaku mengatakan kepada orang tersebut bahwa isi kontainer tersebut adalah barang pecah belah," katanya.

Kontainer yang berisi potongan tubuh tersebut disusun oleh pelaku di bagian belakang mobil korban berwarna silver bernomor polisi D 1058 VBQ.

Pembunuhan Sadis Dilakukan DP Saat Berhubungan Badan, Tubuh Korban Dimutilasi 3 Bagian

Pelaku langsung membawa mobil dan potongan tubuh korban ke Banyumas.

Rekonstruksi dibagi dalam tiga sesi. Secara tegas Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas mengatakan bahwa pengakuan pelaku tentang lokasi mutilasi di Bogor, adalah pengakuan yang bohong.

Potongan tubuh korban dibawa oleh pelaku ke Banyumas yang kemudian dibakar di suatu lokasi.

Proses rekonstruski berakhir sekira pukul 15.30 WIB yang dimulai pukul sekira pukul 13.30 WIB.

Proses mutilasi dilakukan pada Minggu (07/7/2019) sekira sore hari.

Polres Banyumas Rekosntruksi di Bandung

Proses rekonstruksi peristiwa mutilasi yang dilakukan DP (37) terhadap KW (51) di kamar kost kostan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019).
Proses rekonstruksi peristiwa mutilasi yang dilakukan DP (37) terhadap KW (51) di kamar kost kostan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019). (Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik)

Kepolisian Resort Banyumas membawa terduga pelaku mutilasi DP (37) ke kosan yang dihuninya selama dua minggu.

Polisi sengaja membawa pelaku ke Bandung untuk mengetahui persis kejadian mutilasi tersebut dalam rangkaian rekosntruksi.

Proses rekonstruksi dilakukan di dalam kamar kos-kosan DP di Bandung pada Sabtu (13/7/2019) bersama sejumlah personel Kepolisian Resort Banyumas yang dipimpin oleh Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah.

Saat rekonstruksi, DP memperagakan prosesnya mulai dari bertemu korban hingga memutilasi korban di kamar mandi kos-kosan.

Awalnya, korban dan pelaku berjalan menaiki anak tangga menuju kamar kostan pelaku. Pelaku membuka pintu kamar dan masuk bersama korban sembari duduk di karpet yang terbentang di kamar berukuran sekira 3 x 3 meter tersebut.

Korban bernicang-bincang dengan pelaku membahas tentang surat-surat mobil milik korban. Usai berbincang, korban membuka kacamata dan jilbab yang dikenakannya.

Di dalam kamar tersebut terdapat pakaian jenis daster yang kemudian digunakan korban.

Korban mengganti pakaiannya dengan daster tersebut dihadapan pelaku.

Setelah mengganti pakaian, korban kembali duduk di karpet. Pelaku kemudian menyeduh kopi dan korban menyeduh teh.

Urut-urutan Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi ASN Kemenag, Ternyata Dibunuh Usai Berhubungan Badan

Pelaku langsung menghampiri korban, menggenggam tangan korban dan memeluk. Kemudian korban dan pelaku melakukan hubungan badan dengan posisi korban di atas pelaku.

Setelah melakukan hubungan badan selama 15 menit, pelaku meminta agar korban tengkurap dan pelaku menimpa korban yang sudah tidak menggunakan pakaian.

Saat melakukan hubungan badan, pelaku mengambil Palu yang sudah disiapkannya dan memukul kepala korban berulang-ulang sampai korban tidak bersuara dan tidak bergerak.

Setelah membunuh, DP jual mobil KW

Laporan dari suami korban, Soib (51), KW pergi meninggalkan rumah pada Minggu (7/7/2019) menggunakan mobil jenis Toyota Rush dan meminta izin mau ke bengkel dengan membawa BPKB.

Namun hingga waktu siang hari, KW tak kunjung pulang ke rumahnya.

Soib mencoba menghubungi KW lewat telepon genggam, tapi telepon genggam KW tidak aktif.

KW memaksa kepada DP untuk dinikahi, namun keduanya telah memiliki keluarga.

Akhirnya DP nekat menghabisi nyawa dan memotong beberapa bagian tubuh KW.

Komplek Bumi Mekar Indah RT 7/21, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung
Komplek Bumi Mekar Indah RT 7/21, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung (Tribun Jabar/Hakim Baihaqi)

Kapolres Banyumas, Bambang Yudhantara Salamun, mengatakan bahwa tersangka mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengaku sebagai seorang pelaut.

"Tersangka mengenal korban belum lama, baru sekitar dua bulanan, sejak sebelum lebaran kemarin, setelah tersangka keluar dari penjara," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, usai membunuh korban, DP kemudian membawa kabur mobil korban.

Kemudian mobil berpelat nomor D tersebut, dijual DP di sebuah showroom mobil di Purwokerto.

Sebelum menjual mobil, DP terlebih dulu melepas penutup yang ada di mobil tersebut.

"Tersangka kami tangkap saat akan mengambil uang pembayaran mobil, jadi sudah dijual tapi belum dibayar. Tersangka akan mengambil uang Rp 100 juta," kata Bambang. (Kompas.com) (TribunJabar.id/Hakim Baihaqi/Daniel Andreand Damanik)

VIDEO-Mutilasi PNS Kemenag Bandung, Pelaku dan Korban Sempat Berhubungan Intim, Ini Kronologinya!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved