TGPF Kasus Novel Baswedan Sebut Periksa 3 Jenderal Aktif, Siapa Mereka?

Menurut anggota TGPF, Hermawan Kiki Sulistyo, selama investigasi kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan, ada 3 jenderal aktif yang diperiksa

KOMPAS.com/Devina Halim
Tim gabungan pencari fakta ( TGPF) kasus dengan korban Novel Baswedan, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). 

"Kenapa kami ke Ambon, ke Malang, dan lainnya, itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi, bukan pelesiran," ungkap Hendardi.

Dugaan Ada Oknum Polisi Terlibat dalam Kasus Novel yang disebut Anggota TGPF Diharapkan Makin Jelas

Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017, seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku menyiramkan air keras ke arah kedua mata Novel Baswedan sehingga mengakibatkan mata kirinya buta.

Istri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukkan foto kondisi Novel Baswedan melalui layar ponsel serta surat untuk Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (28/8/2017). Dalam keterangannya, menjelaskan kondisi terkini Novel Baswedan usai menjalani pengobatan akibat penyiraman air keras, serta mengharapkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Istri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukkan foto kondisi Novel Baswedan melalui layar ponsel serta surat untuk Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (28/8/2017). Dalam keterangannya, menjelaskan kondisi terkini Novel Baswedan usai menjalani pengobatan akibat penyiraman air keras, serta mengharapkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, tim advokasi Novel Baswedan, mengungkap fakta baru terkait pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Alghiffari Aqsa, salah satu penasihat hukum Novel Baswedan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menyebut adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan pada Mei 2019.

"Ada satu poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan yaitu kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata Alghiffari di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Tim advokasi hari ini akan mendampingi Novel Baswedan untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK.

Salah satu hal yang ingin diklarifikasi oleh tim advokasi, kata Alghiffari, adalah ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.

"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel Baswedan. Mas Novel Baswedan sudah di dalam (Gedung KPK), sudah siap," katanya.

TGPF Kasus Novel Baswedan Sebut Sudah Periksa Sejumlah Perwira Polri Berpangkat Jenderal Bintang 3

Novel diperiksa

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.

Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, genap dua tahun, tepatnya pada Kamis (11/4/2019), kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved