200 Calon Siswa Tereliminasi dalam Jalur Zonasi di SMPN 1 Sumber Cirebon
Wakasek Kurikulum SMPN 1 Sumber, Yuliyati Wahyuningsih, mengatakan, PPDB jalur zonasi di sekolahnya ada sebanyak 465 orang
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sebanyak 200 calon siswa tereliminasi dalam pendaftaran di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMPN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon.
Jalur zonasi atau tahap II PPDB tingkat SMP telah dibuka tanggal 1 hingga 6 Juli dan diumumkan tanggal 8 Juli.
Kebanyakan dari calon siswa yang tidak diterima, tereliminasi akibat jarak rumah yang terlalu jauh.
Pasalnya, jarak batas maksimal yang diterima SMPN 1 Sumber adalah 1518 meter.
Wakasek Kurikulum SMPN 1 Sumber, Yuliyati Wahyuningsih, mengatakan, PPDB jalur zonasi di sekolahnya ada sebanyak 465 orang namun yang diterima hanya 265 siswa.
"Jadi yang tidak diterima itu sebanyak 200 orang. Yang kami terima hanya mencukupi kriteria, yaitu murni dari jarak sedangkan yang tak diterima itu, jaraknya lebih dari batas maksimal," katanya saat ditemui di SMPN 1 Sumber, Senin (8/7/2019).
• Nekat! Nenek Ini Curi Beras 2 Karung di Pasar di Cirebon, Akhirnya Tertangkap Warga, Begini Nasibnya
• Keluhkan PPDB Sistem Zonasi, Orangtua Siswa di Kota Cimahi Datangi Kantor DPRD, Anggota DPRD Tak Ada
Dia menambahkan, banyak pula pendaftar yang tidak diterima dari wilayah Kecamatan Sumber lantaran jaraknya terlalu jauh.
"Sampai detik terakhir, ada yang tidak masuk karena jaraknya jauh sama yang lebih dekat," ucapnya.
Mengenai pendaftar yang menggunakan domisili bodong, lanjut kata Yuliyati, pihaknya tidak menemukan.
Ada siswa yang menggunakan kartu keluarga masih baru.
"Minimal titimangsa itu harus enam bulan. Sedangkan ada pendaftar pada kartu keluarganya baru. Padahal sudah lama tinggal di daerah sini, namun tidak langsung mengurus perpindahan itu," kata dia.
Pihaknya menyangkan penerapan jalur zonasi yang tidak mempertimbangkan nilai sehingga banyak siswa yang tereliminasi oleh jarak.
"Jika nanti diterapkan lagi jalur zonasi, kami inginnya 50 persen nilai dan 50 persen dilihat dari jarak," katanya.
• Plt Bupati Cirebon Sebut Sistem Zonasi PPDB Tak Tepat Diberlakukan di Indonesia, Ini Alasannya
• Ombudsman RI Tidak Akan Menganulir Sistem Zonasi 2019, Ini Alasannya
PPDB tahap I yang dibagi ke dalam tiga jalur mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2019, diterima sebanyak 65 orang.
Ketiga jalur itu yakni 5 persen untuk prestasi, 5 persen perpindahan orang tua atau maslahat guru serta 10 persen untuk jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Untuk jalur prestasi, ada 50 pendaftar dan yang diterima hanya 16 orang. jalur KETM ada 48 pendaftar dan yang diterima 33 orang, sedangkan jalur perpindahan ada 21 pendaftar dan diterima 16 orang.
Seperti diketahui, SMPN 1 Sumber menerima 11 rombel. Satu rombelnya terdiri dari 30 orang. Pendaftaran ulang, akan dilaksanakan tanggal 9 hingga 11 Juli.
"Saya mengimbau orang tua yang anaknya diterima, jangan lupa untuk mendaftarkan ulang dan menyuruh anaknya datang tanggal 13 Juli untuk pengarahan MPLS yang akan berlangsung 15 hingga 17 Juli," katanya.
Sementara itu, bagi siswa yang tidak mendaftar ulang, akan diganti dengan urutan berikutnya dengan mempertimbangkan nilai dan jarak.
Pantauan Tribun di lokasi, banyak orang tua calon siswa yang sedang melihat pengumumam PPDB pada papan pengumuman.
"Tadi liat di papan pengumuman, anak saya tidak diterima. Yasudah mau apalagi, mungkin nanti ke swasta apa seperti apa sedang dipertimbangkan," ujar orang tua pendaftar, Sulaiman (34) kepada Tribun Jabar.