Soal Pakai KK Bodong di PPDB SMA di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Batalkan Domisili yang Ngarang-ngarang
MPP melaporkan temuan pendaftar PPDB SMA yang menyalahgunakan Kartu Keluarga atau pakai KK bodong untuk mendapat keuntungan dari sistem zonasi.
Sepuluh siswa ini mendaftar ke SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali, Jalan Lombok, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera, di Kota Bandung.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat, Heri Suherman, menyatakan kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi, terutama di sekolah yang dicap sebagai sekolah favorit.
Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jabar ini juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait Kartu Keluarga (KK) yang digunakan.
Solusinya, diserahkan kepada Panitia PPDB. Hasil temuan investigasi seperti itu memberikan opsi mengalihkan jalur atau mengalihkan domisili ke alamat yang sebenarnya.
"Sebelumnya, harus digarisbawahi juga, ini domisili bukan domisili palsu, jadi mereka numpang alamat, dan itu memang bisa tapi harus seizin yang punya tempat. Di PPDB ini, tidak bisa hanya numpang alamat tapi riil tidak tinggal di sana. Jadi kalau selama ini yang numpang alamat, secara nomatif sah-sah saja tapi dalam PPDB tidak bisa diterima," katanya.
Heri mengatakan pada dasarnya Disdukcapil semakin hari kian mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, jadi tanpa melalui RT dan RW, bisa melayani surat pindah domisili.