Soal Pakai KK Bodong di PPDB SMA di Jabar, Ridwan Kamil: Kami Batalkan Domisili yang Ngarang-ngarang
MPP melaporkan temuan pendaftar PPDB SMA yang menyalahgunakan Kartu Keluarga atau pakai KK bodong untuk mendapat keuntungan dari sistem zonasi.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan telah menindak para penyalahguna Kartu Keluarga dan identitas untuk mendapat keuntungan dari sistem zonasi PPDB SMA di Jabar.
Ridwan Kamil pun menyiratkan penindaklanjutan domisili tidak sesuai kenyataan ini dilakukan Tim Investigasi PPDB SMA 2019 Jawa Barat tanpa tebang pilih, termasuk dalam menindak seseorang yang diduga oknum dosen Unpad.
Oknum Unpad dosen itu dianggap melakukan kecurangan dalam PPDB SMA 2019.
"Kan udah, kami banyak membatalkan domisili yang ngarang-ngarang," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) melaporkan temuan pendaftar PPDB SMA yang menyalahgunakan Kartu Keluarga atau pakai KK bodong untuk mendapat keuntungan dari sistem zonasi.
Temuan tersebut didapat bersamaan dengan temuan Kartu Keluarga bermasalah dalam PPDB SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung.
• Pendaftar KK Bodong di PPDB SMAN 5 Bandung Ternyata Oknum Dosen Unpad, Gubernur Diminta Bertindak
• VIDEO Keluhkan PPDB, Sejumlah Orangtua Datangi Kantor DPRD Cimahi, Anggota DPRD Tak Ada
Dari data yang diterima Tribun Jabar, Jumat (5/7/2019), satu di antara kasus pendaftar bermasalah ini ternyata dilakukan oknum Dosen Unpad berinisial M.
Diketahui pendaftar atas nama inisial tersebut mendaftarkan putrinya ke SMAN 5 Bandung menggunakan Kartu Keluarga yang tidak sesuai dengan alamat asli tempat tinggalnya.
Saat Tribun Jabar mengkonfirmasi temuan tersebut, hal itu juga dibernarkan pihak SMAN 5 Bandung, bahwa satu di antara pendaftar menggunakan KK bodong adalah oknum dosen.
KK yang digunakan bermaksud beralamat Jalan Lombok No 6 Belakang Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Adapun berdasarkan penelusuran baik dilakukan MPP maupun Tim Investigasi PPDB 2019 Jawa Barat, kepada warga setempat bahwa tidak mengetahui keberadaan warga tersebut.
Berdasarkan temuan tersebut, Ketua MPP Asep Sumaryana melalui surat keterangan tertulis, meminta agar Gubernur dan Disdukcapil melakukan tindakan lebih lanjut pada temuan tersebut.
Tim Investigasi PPDB 2019 Jawa Barat pun terus menekan kecurangan pemalsuan domisili saat PPDB 2019 berlangsung.
Sampai Jumat (28/6/2019), ditemukan 10 calon peserta didik yang berdomisili tidak sesuai dengan surat domisili yang dipakai untuk PPDB.
• VIDEO Sejumlah Orangtua Siswa Sambangi Balai Kota Bandung, Protes Soal PPDB 2019
• Orang Tua Siswa Unjukrasa Soal PPDB, Mengeluh Tetangga Rumah Lebih Jauh Tapi Lolos PPDB
Sepuluh siswa ini mendaftar ke SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali, Jalan Lombok, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera, di Kota Bandung.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat, Heri Suherman, menyatakan kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi, terutama di sekolah yang dicap sebagai sekolah favorit.
Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jabar ini juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait Kartu Keluarga (KK) yang digunakan.
Solusinya, diserahkan kepada Panitia PPDB. Hasil temuan investigasi seperti itu memberikan opsi mengalihkan jalur atau mengalihkan domisili ke alamat yang sebenarnya.
"Sebelumnya, harus digarisbawahi juga, ini domisili bukan domisili palsu, jadi mereka numpang alamat, dan itu memang bisa tapi harus seizin yang punya tempat. Di PPDB ini, tidak bisa hanya numpang alamat tapi riil tidak tinggal di sana. Jadi kalau selama ini yang numpang alamat, secara nomatif sah-sah saja tapi dalam PPDB tidak bisa diterima," katanya.
Heri mengatakan pada dasarnya Disdukcapil semakin hari kian mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, jadi tanpa melalui RT dan RW, bisa melayani surat pindah domisili.