PPDB
Soal KK Bodong di PPDB SMA Negeri di Bandung, Gubernur Diharapkan Bertindak
Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) melaporkan temuan pendaftar KK bodong
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat Pemerhati Pendidikan (MPP) Kota Bandung melaporkan temuan pendaftar KK bodong.
Temuan ini didapat bersamaan dengan KK bermasalah yang ada di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung.
KK yang digunakan bermaksud beralamat Jalan Lombok, Kecamatan Sumur Bandung kota Bandung.
Berdasarkan temuan tersebut, Ketua MPP Asep Sumaryana melalui surat keterangan tertulis, berharap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maupun Disdukcapil melakukan tindakan lebih lanjut.
• Orangtua Demo PPDB, Pemkot Bandung Segera Dirikan 7 SMP Baru, Guru Juara Dipindah ke Pinggiran
Saat ini pihak Ombusdman Jabar dengan mengkaji laporan KK bodong dalam PPDB SMA di Jawa Barat itu.
Curhat Warga Jalan Bali Bandung Soal KK Bodong
Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di SMAN 3 Bandung diketahui ditemukan Kartu Keluarga (KK) bodong.
Sebagaimana diketahui dalam berita sebelumnya beberapa alamat dugaan yang telah terindikasi di antaranya berada di Jalan Bali, Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan dan Jalan Lombok.
Kasus tersebut mencuat membuat heboh warga Kota Bandung, tak terkecuali juga bagi warga di sekitar alamat tersebut.

Herna (47) misalnya, warga yang berdomisili asli di Jalan Bali, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung ini mengaku geram setelah muncul kasus tersebut.
"Iya kami merasa tidak enak serasa kena imbasnya, padahal kami penduduk asli yang memang sekolah di sana (SMA 3 Bandung)," ujar Herna, saat ditemui Tribun Jabar di SMAN 3 Bandung, Sabtu (29/6/2019).
• Inneke Koesherawati Segera Diperiksa oleh KPK, Kali Ini Terkait Perusahaan Suaminya
Herna merasa sebagai warga berdomisili asli tekena imbasnya lantaran seolah muncul citra buruk di lingkungannya.
Setelah kasus tersebut tersebar mencantumkan nama jalan di situ, Herna mengatakan warga Jalan Bali kena imbasnya karena banyak masyarakat menanyakan hal tersebut.
Menurut Herna, dari pemberitaan tersebut seolah muncul citra negatif terhadap warga berdomisili asli Jalan Bali.
Herna berharap, pemerintah lebih memperketat kembali aturan dan regulasi PPDB supaya tidak terulang kembali seperti halnya kasus tersebut.
• HUT ke-73 Bhayangkara, Ditpolairud Polda Jabar Gelar Upacara Tabur Bunga di Perairan Cirebon
"Masih banyak zonasi yang asli spesifik sana, jangan mengatas namakan Jalan Bali semua," ujarnya.
Herna berpendapat, sistem zonasi tersebut pada prinsipnya sudah cukup baik diterapkan pemerintah.
Namun beberapa kelemahan seperti cela bagi masyarakat curang dapat lebih diantisipasi dan diatasi dengan bijaksana.
Peserta Didiskualisikasi karena KK Bermasalah
Sebanyak lima peserta PPDB SMAN 3 Bandung didiskualifikasi karena bermasalah dengan kartu keluarga (KK).
Hal itu merupakan hasil investigasi Dinas Pendidikan Jawa Barat, Disdukcapil, dan Satpol PP
Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung, Yeni Gantini, menuturkan bahwa tim investigasi telah menelusuri alamat rumah kelima calon peserta didik tersebut.
• Putri Ridwan Kamil Diterima di SMAN 3 Bandung, Sempat Disorot Gara-gara Ikut PPDB Jalur Perpindahan
Dari hasil investigasi, beberapa keluarga yang memiliki KK masing-masing dan tinggal dalam satu alamat yang sama.
Selain itu, ditemukan pula anak yang dititip ke kerabat yang beralamat dekat dengan sekolah.
"Yang 5 tidak diterima atau didiskualifikasi, setelah diverifikasi karena KK tidak sesuai," ujar Yeni Gantini, kepada Tribun Jabar saat ditemui di kantornya, Sabtu (29/6/2019).
Dikatakan Yeni, kelima siswa yang didiskualifikasi itu, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Disdik Jabar.
Yeni memaparkan, dari 606 pendaftar ke SMAN 3 Bandung, hanya 335 calon peserta didik yang diterima.
Sedangkan kuota PPDB SMAN 3 sebanyak 340 calon peserta didik yang akan dibagi dalam 10 rombongan belajar (rombel).
Yeni juga mengatakan, kuota untuk jalur Kelompok Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak terpenuhi.
Padahal, kata Yeni, kuota yang disediakan cukup besar, yakni 20 persen (68 kursi).
"KETM, Kuota 68, yang daftar hanya 16 orang, dan ABK hanya 2 orang," ujar Yeni.
Sehingga, 50 kursi yang kosong akan dipindahkan ke jalur zonasi murni.
Dari kuota awal yang disediakan untuk jalur zonasi sebanyak 186 kursi, menjadi 236 kursi.
Begitupun pada jalur perpindahan, dari kuota yang tersedia sehanyak 33 siswa, yang diterima 17 siswa.
Sedangkan pendaftar jalur prestasi UN sebanyak 44 pendaftar dan jalur prestasi non UN sebanyak 44 siswa.
Karena kuota jalur prestasi hanya lima persen, sehingga total siswa yang diterima jalur prestasi UN sebanyak 9 siswa dan jalur prestasi non UN sebanyak 9 siswa.
• Ombudsman Jabar Terima 86 Laporan PPDB, Paling Banyak Masalah Zonasi
• Pengumuman PPDB di SMAN 3 Bandung, Orangtua Siswa Sesaki Sekolah, Optimistis Anaknya Diterima