Pendidikan

Orangtua Demo PPDB, Pemkot Bandung Segera Dirikan 7 SMP Baru, Guru Juara Dipindah ke Pinggiran

Respons masalah PPDB, sekitar 3000 orang guru yang sedang dipetakan. Guru yang memiliki grade bagus akan dipindah ke sekolah pinggiran.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/ Syarif Pulloh Anwari
Puluhan orangtua siswa berkumpul di depan Balai Kota Bandung menuntut dan evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Rabu (3/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berencana akan mendirikan tujuh sekolah rintisan baru jenjang SMP.

Upaya ini sebagai wujud komitmen pemerataan pendidikan, sekaligus respons persoalan masyarakat perihal ketersediaan sekolah di area ‘blankspot’ dan kawasan dengan padat penduduk.

Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto mengatakan, tujuh sekolah rintisan tersebut, meliputi SMP Negeri 59 di Cicabe untuk wilayah Bandung bagian Timur, SMPN 60 di Ciburuy untuk wilayah selatan, SMPN 61 di Cimuncang.

Kemudian SMPN 62 di Kebon Gedang di Kiaracondong, SMPN 63 di Cihaurgeulis, SMPN 64 di Sukajadi dan SMPN 65 di Ciwastra.

"Kami terus berupaya membuka sekolah rintisan, sekalipun untuk mewujudkannya pun terbilang tidak mudah. Hal ini sebagai jawaban atas permasalahan masyakat selama ini terkait keterserdiaan satuan pendidikan," ujarnya saat ditemui di Kantor Disdik Kota Bandung, Kamis (4/7/2019).

Orang Tua Siswa Unjukrasa Soal PPDB, Mengeluh Tetangga Rumah Lebih Jauh Tapi Lolos PPDB

Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga tengah membidik sejumlah sekolah yang berada di wilayah pinggiran atau perbatasan Kota Bandung untuk dilakukan perbaikan, baik sarana infrastuktur penunjang pendidikan dan juga pemerataan kualitas tenaga pendidik melalui mekanisme rotasi mutasi.

“Kurang lebih ada sekitar 3000 orang guru yang sedang kami petakan. Guru yang memiliki grade bagus akan dipindah ke sekolah pinggiran, agar di sana terjadi peningkatan kualitas mutu layanan pendidikan, sehingga diharapkan pemerataan kualitas pendidikan di Kota Bandung dapat terlaksana.

Puluhan orangtua siswa berkumpul di depan Balai Kota Bandung menuntut dan evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Rabu (3/7/2019).
Puluhan orangtua siswa berkumpul di depan Balai Kota Bandung menuntut dan evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Rabu (3/7/2019). (Tribun Jabar/ Syarif Pulloh Anwari)

Disinggung terkait aspirasi yang disampaikan para orang tua peserta didik dalam aksi unjuk rasa di Balaikota Bandung, kemarin (3/7/2019), Bambang mengaku, sebenarnya selama ini penyampaian aspirasi terkait pendidikan di Kota Bandung cukup banyak, salah satunya terkait permasalahan zonasi.

Namun, ia menjelaskan, perihal sistem zonasi merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan wajib dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah, yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

VIDEO Sejumlah Orangtua Siswa Sambangi Balai Kota Bandung, Protes Soal PPDB 2019

“Kalau zonasi kan prinsipnya kami (Disdik Kota Bandung) hanya melaksanakan arahan pusat, yang landasannya sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Jadi semuanya kabupaten kota wajib melaksanakan PPDB berbasis zonasi, jadi hal ini tidak bisa ditolak,” ucapnya.

Sedangkan perihal adanya keluhan soal jalur kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), menurutnya, regulasi untuk calon peserta didik ini juga terbentur dengan kuota sekolah.

Dimana saat ini, keberadaan SMP Negeri di Kota Bandung hanya bisa menampung 40 persen dari jumlah keseluruhan lulusan SD tahun ini.

“Nah kalau disalurkan ke negeri pasti berkenaan dengan kuota. Karena kuota PPDB SMP negeri sekarang hanya 16.000an siswa se-Kota Bandung sementara lulusan SD itu jumlahnya ada sekitar 40.000an siswa. Jadi kita hanya bisa menampung sekitar 40 persen. Kalau memaksa ingin ke negeri pasti semuanya tidak akan bisa terakomodir,” ujar dia.

Meski begitu, Bambang menambahkan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat soal jalur RMP ini. Apabila telah memenuhi persyaratan dan telah menempuh jalur sesuai aturan, dia membuka kemungkinan calon peserta didik tersebut bisa saja diterima di sekolah yang dituju.

Sejumlah Orangtua Siswa Sambangi Balai Kota Bandung, Protes Soal PPDB 2019

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved