Penumpang Grab Kena Denda Ternyata Bisa Banding, Uang Denda untuk Driver atau Manajemen?
Ada aturan baru bagi penumpang Grab. Kamu, penumpang transportasi berbasis online Grab bakal dikenai denda pembatalan atau cancel order Grab.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
"Karena bisa saja, penumpang membatalkan order setelah lebih dari lima menit, ternyata driver mengalami ban bocor sehingga lama, atau karena problem lainnya. Jadi, penumpang pun bisa banding," ujar Andre Sebastian.
Uang Denda untuk Siapa, Driver atau Grab?
Penumpang yang membatalakan pesanan atau cancel, akan dikenakan denda.
• Inovasi Teknologi Grab Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Sejahterakan Mitra Pengemudi Bandung
Denda uang sebesar Rp 1000 untuk GrabBike dan denda Rp 3.000 untuk GrabCar.

Lalu uang denda tersebut untuk siapa?
Uang denda pembatalan atau cancel pesanan Grab ternyata akan diberikan kepada driver yang mendapatkan pembatalan.
Penumpang yang dikenai denda akan mendapatkan potongan uang saldo di simpanan OVO.
"Jika tak punya OVO, maka dia akan kena pembayaran denda di trip berikutnya. Dan uang itu akan dibayarkan kepada driver yang kena pembatalan," ujarnya.
Pesan Grab, Driver Kok Beda, Cancel!
Pelanggan atau pengguna jasa layanan transportasi berbasis aplikasi Grab, tidak perlu ragu untuk membatalkan pesanan jika driver tak sesuai dengan data yang tertera di aplikasi.
Pemesan layanan Grab tak perlu khawatir akan bermasalah dengan mitra atau driver Grab.
Sebab, nomor pemesan tidak akan terlihat oleh driver Grab. Sebab, di aplikasi Grab sudah tepasang fasilitas atau fitur number masking atau penyamasan nomor baik untuk penumpang maupun driver.
Nomor yang terlihat di aplikasi adalah nomor operator Grab.
"Kami perlu terus mengedukasi masyarakat dan mitra Grab, agar tercipta kenyamanan dan keamanan. Kalau ada masalah, misal orang dan kendaraan tidak sama dengan yang dipesan, cacel saja. Kasih catatan, misal driver tidak sama. Maka, itu akan jadi catatan kami untuk bertindak," ujar Andre Sebastian Public Relations Manager Grab Indonesia, saat berkunjung ke Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (2/7/2019).
• Grab Siapkan Uji Coba Denda Bagi Pelanggan yang Batalkan Pesanan
Demi keamanan, Grab sudah sejak lama berinvestasi soal keamanan dengan memasang fitur tombol SOS.