Penumpang Grab Kena Denda Ternyata Bisa Banding, Uang Denda untuk Driver atau Manajemen?
Ada aturan baru bagi penumpang Grab. Kamu, penumpang transportasi berbasis online Grab bakal dikenai denda pembatalan atau cancel order Grab.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ada aturan baru bagi penumpang Grab. Kamu, penumpang transportasi berbasis online Grab bakal dikenai denda pembatalan atau cancel order Grab, baik GrabBike maupun GrabCar.
Pemberlakukan denda pembatalan bagi penumpang Grab, tentu tidak asal-asalan.
Aturan denda pembatalan atau cancel itu dikenakan jika penumpang membatalkan order di atas lima menit setelah memesan atau driver bergerak menuju alamat pemesan.
Bagi penumpang GrabBike akan dikenakan denda pembatalan sebesar Rp 1000.
Sedangkan untuk pembatalan order GrabCar Rp 3.000.
Uji coba sistem denda bagi penumpang Grab itu sudah dilakukan di dua tempat, Lampung dan Palembang.
• Pesan Grab, Driver Kok Beda, Cancel! Jangan Lupa Beri Catatan! Manajemen Grab Akan Bertindak
Mengapa sistem denda itu diberlakukan?
"Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghargai usaha yang sudah dilakukan oleh mitra Grab," ujar Andre Sebastian Public Relations Manager Grab Indonesia saat berkunjung ke Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (2/7/2019).
Selama ini, kata Andre Sebastian, banyak keluhan dari driver Grab soal banyaknya pembatalan oleh penumpang.

Dampaknya, selain gagal mendapatkan oerder juga review atau rating driver pun menjadi kurang baik.
Selain itu, Grab memberlakukan sistem denda kepada penumpang yang membatalkan pesanan sebagai usaha untuk mengedukasi kedua belah pihak, driver Grab dan penumpang, yakni soal kedisiplinan dan penghargaan.
• Kebijakan Grab Akan Denda Customer yang Batalkan Pesanan Tuai Kontroversi
Penumpang Bisa Ajukan Banding
Pemberlakukan sistem denda penumpang Grab ternyata tak akan semena-mena.
Penumpang yang keberatan dan merasa tidak melakukan kesalahan bisa mengajukan banding.
Sistem banding itu juga akan dilakukan melalui aplikasi Grab. Dengan demikian, penumpang akan mendapatkan kemudahan.