P2TP2A Garut Dampingi Anak yang Jadi Korban Pencabulan oleh Ayah Kandung

Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun sudah melahirkan bayi akibat pencabulan yang dilakukan sang ayah kandung.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/ Firman Wijaksana
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019). 

"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban.

Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.

"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.

Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekam di sel Mapolres Garut. Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

"Dari 16 kasus anak ini, korbannya sudah 52 orang, 70 persen itu soal kekerasan seksual. Ada yang satu lokasi, korbannya banyak," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved