Daftar Ulang PPDB SMA Ditutup Hari Ini, Wajib Bila Tak Mau Gugur, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa

Sebelum melakukan daftar ulang di sekolah yang menerima, siswa harus mengambil Surat Keterangan (SK) Diterima atau Tidak Diterima.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Seli Andina
Orangtua siswa melakukan daftar ulang setelah anaknya dinyatakan diterima di SMAN 24 Bandung, Selasa (11/7/2017). 

Dikatakan Yeni, kelima siswa yang didiskualifikasi itu, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Disdik Jabar.

Yeni memaparkan, dari 606 pendaftar ke SMAN 3 Bandung, hanya 335 calon peserta didik yang diterima.

Sedangkan kuota PPDB SMAN 3 sebanyak 340 calon peserta didik yang akan dibagi dalam 10 rombongan belajar (rombel).

Yeni juga mengatakan, kuota untuk jalur Kelompok Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak terpenuhi.

Padahal, kata Yeni, kuota yang disediakan cukup besar, yakni 20 persen (68 kursi).

"KETM, Kuota 68, yang daftar hanya 16 orang, dan ABK hanya 2 orang," ujar Yeni.

Sehingga, 50 kursi yang kosong akan dipindahkan ke jalur zonasi murni.

Dari kuota awal yang disediakan untuk jalur zonasi sebanyak 186 kursi, menjadi 236 kursi.

Begitupun pada jalur perpindahan, dari kuota yang tersedia sehanyak 33 siswa, yang diterima 17 siswa.

Sedangkan pendaftar jalur prestasi UN sebanyak 44 pendaftar dan jalur prestasi non UN sebanyak 44 siswa.

Karena kuota jalur prestasi hanya lima persen, sehingga total siswa yang diterima jalur prestasi UN sebanyak 9 siswa dan jalur prestasi non UN sebanyak 9 siswa.

Ombudsman Jabar Terima 86 Laporan PPDB, Paling Banyak Masalah Zonasi

Pengumuman PPDB di SMAN 3 Bandung, Orangtua Siswa Sesaki Sekolah, Optimistis Anaknya Diterima

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved