Rahmat Baequni Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Fitnah, Ridwan Kamil Tanggapi Begini

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyerahkan kasus yang menimpa Rahmat Baequni kepada aparat penegak hukum.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar (Instagram Ridwan Kamil dan @ustadzrahmatbaequni)
Ridwan Kamil dan Ustaz Rahmat Baequni 

"Kami sangat menyayangkan apalagi itu disampaikan di khalayak umum dan di tempat ibadah padahal materi yang disampaikan itu berita bohong," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (21/6/2019).

Sebelumnya, pemerintah dan Kemenkes sudah menyatakan petugas KPPS meninggal karena diracun adalah hoaks.

Moeldoko juga menyampaikan hal senada.

"Kami sudah undang semua pihak terkait bahwa sudah sangat clear, meninggalnya teman-teman KPPS itu (bukan diracun) tapu status kesehatannya, meninggal wajar. Ini yang ngomong menteri (kesehatan) loh, meninggalnya diduga karena kecapean," kata Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).

4. Kondisi Ustaz Rahmat Baequni

Manajer Ustaz Rahmat Baequni, Andi Hidayat mengatakan kesehatan sang penceramah dalam kondisi baik.

"Bapak dalam keadaan baik-baik saja, sehat dan sudah didampingi tim kuasa hukum," katanya saat dihubungi via ponselnya, Jumat (21/6/2019).

Ia juga meminta semua pihak agar mendoakan Ustaz Rahmat Baequni dalam menjalani proses pemeriksaan ini.

5. Pengakuan Ustaz Rahmat Baequni

Ustaz Rahmat Baequni menegaskan ia tidak mempercayai informasi mengenai petugas KPPS yang diracun.

Meski begitu, ia membicarakan hal tersebut di hadapan jemaahnya.

"Tidak, saya tidak meyakini (informasi) itu. Saya masih mempertanyakan, kan saya bilang (di video itu) saya masih mempertanyakan, saya bilang lihat prosesnya nanti seperti apa. Toh soal petugas KPPS meninggal juga kan setahu saya dijadikan materi gugatan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN)," ucap Ustaz Rahmat Baequni di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (21/6/2019).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved