Kronologis Pindang Ikan Membawa Bencana, 70 Warga Sindangbarang Keracunan, 2 Tewas & 6 Kritis

Pindang ikan emas membawa duka. Tujuh puluh orang keracunan, dua di antaranya meninggal dunia.

Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin
Sebanyak 38 orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia.

Keduanya diduga keracunan pindang ikan emas.

Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan.

Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika itu dilaksanakan pembagian rapor.

Kegiatan pembagian raport digelar di SDN Ciseureuh.

Diduga ada yang menjual pindang ikan emas dan banyak dibeli oleh orang tua murid

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.

Warga menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.

"Namun pada Jumat (21/6/2019) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang dan pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang didapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6/2019).

AKP Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang, sementara dua orang meninggal dunia.

Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.

"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved