Kasus Hoaks Petugas KPPS Mati Diracun
Dua Video Ini yang Membuat Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah atas ceramah yang disampaikannya. Ustaz Rahmat Baequni dibawa penyidik dari Jalan Parakan Saat II, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019) malam.
"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUH Pidana, Pasal 45 ayat 2 dan 28 Undang-undang ITE" ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2019).
Truno mengatakan, proses hukum terhadap Ustaz Rahmat Baequni berdasarkan laporan polisi nomor LPA/591/VI/2019 pada 17 Juni. Dalam laporan polisi, ia dilaporkan atas dua video. Video pertama diunggah akun twitter @CH_chotimah berdurasi 2 menit 20 detik. Isinya;
Bahwa jika ada pergerakan yang menamakan NII setelah kematian ku ini maka dia adalah pengkhianat karena sudah jelas mereka dibuat oleh jenderal yang benci Islam. Sadarlah kepada rekan-rekan saya masih berada di NII keluar saja bahwa pemahaman itu sesat. Ciri kesesatan yang hari ini terjadi dan mereka bukan NII lagi tapi mereka adalah kelompok yang dimanfaatkan intelijen, teman saya sudah menjadi korban. Strateginya adalah untuk memanfaatkan umat Islam yang dulu mereka lakukan terhadap eks muridnya. Sekarang mereka gunakan karena itu efektif.
• Garis Kembali ke Khitah Tak Dukung Mendukung Capres Lagi, Minta Anggota Hormati Keputusan MK
Intelijen tidak punya kerjaan kalau tidak begini sebagaimana Densus 88 Anti Teror bekerja gak kalau tidak ada terorisme, ya nganggur gak ada pemasukan kalau gak ada terorisme maka ciptakanlah terorisme tadi. Datang ke kajian-kajian kayak gini dilihat siapa yang aktif dideketin, diajak ngobrol, kenalan, diminta nomor HP, ditelpon, dideketin, didoktrin, didatengin ke rumahnya, diajak kajian, setelah terpengaruh obrolannya diajak kalian.
Kajian inilah yang berkembang hari ini, inilah kajian NII, tinggalkan, berapapun amandemen wilayahnya, demi Allah ini tidak lagi mengatasnamakan, ini produk intelijen, faktanya sekarang pernah meringkuk di penjara, dibina oleh seorang yang luar biasa soleh banget, jidatnya item, jenggotnya panjang, Quran haditsnya hafal.
Kagum kepada orang ini, eh ternyata dia Intel. Teman saya ini didoktrin, kajian luar biasa semangat, sekarang ledakan anu, ledakan anu. Muncullah bom panci, muncullah bom molotov di Jalan Pandawa kayak gini ngebom di Surabaya, ngebom gereja untuk memperburuk citra Islam sebagai teroris.
Dalam video kedua diunggah akun twitter @narkosun yang berisi soal petugas KPPS meninggal karena diracun, isinya;
Kamu melakukan kecurangan benar apa yang didoakan ulama, 'ya Allah azablah mereka yang telah berbuat kecurangan. Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?
• Keterangan Dinilai Berubah-ubah, Saksi dari Tim Hukum Jokowi-Maruf Ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi
Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS.