Keterangan Dinilai Berubah-ubah, Saksi dari Tim Hukum Jokowi-Maruf Ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi
Majelis makim Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menegur saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf, Anas Nashikin.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Majelis makim Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menegur saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf, Anas Nashikin.
Alasan majelis hakim MK, keterangan Anas Nashikin berubah-ubah saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu, Anas Nashikin yang menjabat sebagai Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf menjelaskan soal pelatihan saksi yang pernah digelar pihaknya.
Ia menyebutkan sejumlah tokoh TKN yang ikut memberikan slide materi pelatihan.
Di awal keterangannya, saksi mengatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko ikut memberikan slide materi tapi selanjutnya Anas menyebut Moeldoko tak terlibat.
"Ini saudara saksi nih beda-beda, tadi katanya Pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya Hakim Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
• Mengapa Tim Hukum Paslon 01 Cuma Hadirkan Sedikit Saksi?
• Moeldoko Mati Gaya? Gestur Jadi Sorotan Saat Tepis Tudingan Saksi Prabowo Soal Wajarkan Kecurangan
"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas Nashikin.
Ia meralat perkataannya. Anas Nashikin menyebut bahwa yang memberikan slide materi pelatihan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) TKN, Hasto Kristiyanto.
Atas keterangan tersebut, Hakim mengingatkan Anas untuk memberikan kesaksian secara benar. Sebab, jika tidak, Anas Nashikin bisa disebut memberikan keterangan palsu.
"Ini saya ingatkan lagi ya, saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," ujar Saldi.
Kepada Saldi Isra, Anas lantas mengakui kesalahannya. "Siap Yang Mulia, siap salah Yang Mulia. Jadi salah sebut tadi," katanya. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim MK Tegur Saksi 01 yang Keterangannya Berubah-ubah"