Pasutri Jual Adegan Ranjang pada Bocah

Kabar Terkini Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang pada Anak, Sama-sama Pernah Menikah Sebelumnya

Mereka juga meminta berbagai pihak untuk membantu memulihkan psikis anak-anak yang jadi korban peristiwa ini.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang di depan bocah SD dikabarkan menikah secara siri.

Pernikahan mereka, ES (24) dan LA (24), tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kedua pelaku bahkan pernah menikah lebih dari sekali.

Peristiwa adegan seks di depan bocah SD ini terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban yang menonton adegan seks ES (24) dan LA (24) merupakan bocah yang tinggal di sekitar rumah pelaku.

Untuk menyaksikan adegan tersebut, anak-anak harus iuran sejumlah uang untuk membeli rokok, kopi, dan mie kepada pelaku.

Peristiwa tersebut juga ditangani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang mendapat laporan dari seorang guru ngaji setempat.

Dari hasil penelusuran, ditemukan, pernikahan pasutri tersebut belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Dalam penggalian kami di lapangan ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Meski tak tercatat di KUA, ketua RT setempat memastikan bahwa ES dan LA menikah secara siri.

Ketua RT setempat, Amuh mengatakan, jika ES dan LA menikah lebih dari sekali.

Sang istri pernah dua kali, sementara suami pernah menikah sekali.

Dari pernikahan tersebut, masing-masing sudah memiliki anak.

"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang, nah yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali."

"Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," tutur Amuh saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Amuh juga menuturkan sosok suami istri tersebut di lingkungan tempatnya tinggal.

Suami disebut biasa bergaul dengan pemuda lain di kampung.

"Kalau suaminya biasa bergaul sama pemuda lainnya, tapi memang jarang kelihatan kalau ada kegiatan di masjid," tambah Amuh.

Sementara sosok istri, dikatakan Amuh, bergaul seperti warga biasanya.

Tidak ada yang aneh dalam keduanya.

"Saya juga kaget kok ada warga saya yang seperti itu," ungkapnya.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan, warga serta tokoh masyarakat meminta pelaku dihukum untuk memberi efek jera.

Mereka juga meminta berbagai pihak untuk membantu memulihkan psikis anak-anak yang jadi korban peristiwa ini.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera."

"Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya pada Rabu (19/6/2019).

Anak pelaku ikut menonton

Anak pelaku adegan ranjang juga ikut menonton adegan seks orang tuanya bersama teman-temannya.

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Kompas.com.

Kabar anak pelaku yang ikut menonton juga diungkap oleh Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro.

"Dari pelapor menang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasutri di Tasikmalaya diduga mempertontonkan adegan seksnya kepada sejumlah bocah SD di lingkungan tempatnya tinggal.

Peristiwa ini terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Pasutri tersebut juga meminta bayaran uang hingga mie instan dari sejumlah bocah yang menonton.

ES dan LA yang berprofesi sebagai buruh tani juga sempat kabur dari rumah.

Hal ini terjadi saat warga mulai ramai mencium kabar tersebut.

Tak lama kemudian keduanya mendatangi Polsek Kadipaten dan kemudian digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved