Foto Pasutri yang Beradegan Seks di Depan Bocah, Pingsan di Kantor Polisi, Menangis Ogah Masuk Sel
Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.
Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.
Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
• Gara-gara Kecanduan Pornografi, Seorang Ayah Tega Mencabuli Putrinya yang Masih Remaja
• Selain Pakai Duit, Bocah yang Nonton Adegang Ranjang Pasutri Bisa Bayar Pakai Rokok dan Mie Instant
Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.
Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban.