Catat Nih! Tanggal Penting PPDB SMA, Kapan Jadwal Pendaftaran Ditutup dan Pengumuman Hasil?
Selama proses PPDB SMA berlangsung, tidak ada salahnya Anda memantau kegiatan PPDB SMA agar tidak ketinggalan informasi.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
- Seleksi dilakukan secara otomatis oleh sistem dan ditampilkan pada saat pengumuman.
- Pengumuman hasil seleksi disajikan pada display
• Tanggapi Keluhan Sistem Zonasi PPDB, Disdik Kota Bandung Klaim Berupaya Ratakan Fasilitas Pendidikan
• PPDB 2019, Masyarakat Banyak Terkendala Persyaratan KK, Sekolah Dapati Banyak Temuan Memilukan Ini
• Pendaftar PPDB Harus Daftar Lebih Awal Jika Ingin Diterima, Ini Alasannya
3. Pengumuman CPDB (29 Juni 2019)
- Peserta didik baru ditetapkan berdasarkan SK Kepala Sekolah
4. Daftar Ulang Peserta Didik Baru (1-2 Juli 2019)
Seperti diketahui kuota PPDB terbagi menjadi tiga jalur, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan dinas orang tua.
Jalur zonasi menampung 90 persen, jalur prestasi 5 persen, sedangkan jalur perpindahan dinas orangtua 5 persen.
Dari 90 jalur zonasi tersebut, 20 persennya adalah kuota keluarga ekonomi tidak mampu.
Bila kuota perpindahan orangtua tidak mencapai 5 persen maka akan dialihkan untuk kuota jalur prestasi.
Terdapat 91 titik zonasi untuk PPDB di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta didik baru ( CPDB) untuk mendaftar di SMA yang diinginkan.
Melansir dari laman resmi PPDB, ppdb.disdik.jabarprov.go.id, berikut persyaratan CPDB.
1. Usia maksimal 21 tahun
Syarat tersebut dibuktikan melalui akta lahir yang telah dilegalisir oleh lurah atau kepala desa sesuai domisili CPDB.