Dugaan Kekerasan Anggota Brimob di Dekat Masjid Al-Huda Tanah Abang, Propam Periksa Saksi di TKP
Tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota Brimob itu terjadi di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Dedi mengatakan satu di antara tersangka yang diamankan adalah A alias Andri Bibir. Menurut Dedi Prasetyo, pria itu berperan sebagai penyuplai batu.
Andri semakin adalah orang yang berada dalam video viral hoaks terkait anak dianiaya aparat keamanan.
Dalam video itu, Andri diketahui dikejar hingga ke dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pula 10 tersangka lain dalam kasus tersebut semisal Mulyadi, Asep dan Arya yang berperan sebagai pelempar batu.
Sementara Marsuki, Andriansyah, Julianto, M Yusuf, Andi, serta Syafudin disebut beperan sebagai pelempar batu, botol kaca, hingga bambu.
"(Kesebelas tersangka) Ditangkap para petugas pada 23 Mei dini hari lalu," kata dia.
"(Kesebelas tersangka) Ditangkap para petugas pada 23 Mei dini hari lalu," kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan 214 KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob. Disebutkan bahwa dalam video tersebut, pria yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas.
Ternyata, sosok pria yang terdapat di video tersebut adalah Andri Bibir yang membantu para perusuh pada demonstrasi 22 Mei. (Vincentius Jyestha Candraditya)
Sebelumnya, video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob. Disebutkan bahwa dalam video tersebut, pria yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas.
Ternyata, sosok pria yang terdapat di video tersebut adalah Andri Bibir yang membantu para perusuh pada demonstrasi 22 Mei. (Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Periksa Saksi di TKP soal Dugaan Kekerasan Anggota Brimob di Dekat Masjid Al-Huda
