Dugaan Kekerasan Anggota Brimob di Dekat Masjid Al-Huda Tanah Abang, Propam Periksa Saksi di TKP
Tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota Brimob itu terjadi di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Terkait dugaan aksi kekerasan anggota Brimob di dekat Masjid Al-Huda, Tanah Abang, Propam Mabes Polri tengah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian.
Tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota Brimob itu terjadi di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu bermula dari sejumlah polisi yang berusaha mengamankan 11 perusuh yang diduga terlibat kerusuhan di depan Bawaslu pada aksi 22 Mei.
Para perusuh itu dikejar hingga ke dekat Masjid Al-Huda. Pengejaran ini sempat terekam dalam video.
"Propam sudah proaktif, sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Selain itu, Dedi Prasetyo mengatakan korban dalam dugaan penganiayaan yang juga perusuh, Andri Bibir, telah dimintai keterangan.
• Massa Diduga Perusuh Aksi 22 Mei Terekam CCTV: Turun dari Ambulans, Dapat Amplop, Lari ke Pusat Demo
• VIDEO CCTV Detik-detik Massa Keluar dari Ambulans saat Kerusuhan 22 Mei
Dedi Prasetyo itu menyebut hasil dari keterangan akan dipaparkan setelah semua pemeriksaan selesai.
"Korban si Andri Bibir, itu sudah dimintai keterangan. Nanti kalau sudah selesai semua pemeriksaannya akan disampaikan," kata dia.
Apabila ada polisi yang terbukti melakukan pelanggaran, Dedi Prasetyo menyebut pihaknya dapat menjatuhkan sanksi.
Sanksi itu bisa berupa sanksi disiplin, kode etik profesi, ataupun pidana.
Sejauh ini, Dedi Prasetyo belum mengetahui jumlah anggota Brimob yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
"Belum tahu ya, nunggu hasil pemeriksaan tuntas dulu," kata Dedi Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian meringkus dan mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam aksi kerusuhan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (22/5/2019) lalu.
Para tersangka ini melakukan provokasi hingga penyerangan kepada aparat keamanan dengan cara melempar berbagai macam benda, mulai dari batu, bambu hingga petasan.
• 17 Berita Hoaks dan 13 Disinformasi Warnai Aksi 22 Mei dan Kerusuhan di Jakarta
• Rugi Rp 20 Juta Gara-gara Dijarah Saat Kerusuhan 22 Mei, Usma Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana
"Memang settingan dari berbagai kelompok massa tersebut adalah membuat demo yang tadinya damai menjadi rusuh, ini yang diprakarsai oleh berbagai orang dalam satu area," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
