Prabowo Sempat Dikabarkan Diduga Makar, BPN Bantah: Tak Ada Pernyataan Mengarah Makar
Tidak ada pernyataan Prabowo Subianto yang mengarah pada niatan makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.
Selain itu, polisi pun disebut perlu memeriksa alat bukti yang lain.
• BPN Prabowo - Sandiaga Uno Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Yusril dan TKN Siap Lawan

"Dianggap perlu dilakukan langkah penyelidikan terlebih dahulu dan belum perlu dilakukan penyidikan, karena perlu dilakukan kroscek dengan alat bukti lain," katanya.
Selain itu, Argo pun menyebut, Prabowo merupakan tokoh bangsa yang mesti dihormati.
Status Tersangka Eggi Sudjana Dianggap Kriminalisasi
Di tengah kondisi politik yang memanas akibat Pilpres 2019, Eggi Sudjana dijadikan tersangka dugaan makar karena seruan people power.
Ia dilaporkan relawan Jokowi - Maruf Amin Center, Suryanto, pada 19 April 2019 ke Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana pun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 7 Mei 2019.
Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Pada pasal tersebut diatur soal tindak pidana kejahatan yang menyangkut keamanan negara/makar dan atau menyiarkan pemberitahuan yang bisa menimbulkan keonaran.
Ia akan dipanggil pada Senin (13/5/2019) untuk diminta keterangan oleh polisi.
Namun, Eggi Sudjana tak tinggal diam. Pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait kasus yang menjeratnya.
"Yang jelas kami akan melakukan upaya hukum atau tindakan hukum terhadap penetapan tersangka itu," kata kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dikutip dari Kompas.
Penetapan status tersangka ini pun mengundang komentar cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.
Ia mengaku, hal itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pendukungnya.
"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujarnya.
Ia mengaku, masyarakat bisa menilai sendiri jika mendukung paslon 02 bisa jadi terancam tindakan hukum.
"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur. Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," kata Sandiaga Uno.
• Menang Pilpres 2019, Jokowi Bilang Ingin Tetap Bersahabat dengan Prabowo dan Para Pendukungnya
• Isi Surat Penyidikan Prabowo Terlapor Dugaan Makar, Eggi Sudjana yang Beri Keterangan ke Polisi