Prabowo Sempat Dikabarkan Diduga Makar, BPN Bantah: Tak Ada Pernyataan Mengarah Makar

Tidak ada pernyataan Prabowo Subianto yang mengarah pada niatan makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.

Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar (Instagram/prabowo dan Tribunnews)
Prabowo menjadi terlapor dalam surat penyidikan kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana. 

yang diduga dilakukan secara bersama-sama dengan terlapor lainnya dalam rangkaian peristiwa tersebut di atas, diantaranya atas nama terlapor:

Nama : Prabowo Subianto

NIK :......

Tempat/tanggal lahir : Jakarta, 17 Oktober 1951

Agama : Islam

Pekerjaan : Pensiunan TNI; dan

Alamat : Kp. Gombong Rt 03/09, Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat."

SPDP atau surat penyidikan yang cantumkan nama Prabowo sebagai terlapor beredar.
SPDP atau surat penyidikan yang cantumkan nama Prabowo sebagai terlapor beredar. (ISTIMEWA via Warta Kota)

Ternyata munculnya surat penyidikan ini disebut berdasarkan keterangan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana.

Selain Eggi Sudjana, ada pula Lieus Sungkharisma yang juga menjadi tersangka.

Keduanya diketahui menyebut nama Prabowo Subianto diperiksa polisi.

"SPDP itu yang menyampaikan bahwa Pak Prabowo sebagai terlapor adalah hasil daripada keterangan tersangka Eggi Sudjana dan tersangka Lieus. Maka, dari keterangan tersangka itu perlu ada dibuktikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip dari Kompas.com.

Namun, kini pihak kepolisian sudah menarik surat penyidikan tersebut.

Pihaknya mengaku, mestinya SPDP itu belum waktunya diterbitkan.

"Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersamgka Eggy Sudjana dan Lius," ujar Argo.

Oleh sebab itu, polisi memerlukan konfirmasi terhadap penyebutan nama Prabowo oleh Eggi Sudjana dan Lieus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved