Pengakuan PSK 'Gadis Matic' di Semarang, Tarifnya Rp 200 RIbu, Bukan Warga Setempat, dari Bandung?
Sebelumnya diberitakan penjaja seks komersial telah beroperasi rata-rata menggunakan sepada motor di sepanjang jalan tersebut.
TRIBUNJABAR.ID - Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto, membenarkan adanya PSK yang berada di area Jalan Imam Bonjol.
Menurutnya, pada minggu kedua bulan April (sebelum Ramadan), ia melakukan razia di area Jalan Imam Bonjol sampai area Kawasan Kota Lama.
Hasilnya, setidaknya 34 PSK berhasil ditangkap. Mereka kemudian dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Wanita Utama di Solo untuk dibina selama 3 bulan.
Endro menduga, adanya PSK yang mangkal di area Jalan Imam Bonjol di Bulan Ramadan merupakan PSK dari luar kota.
"Kami sudah ada datanya semua. PSK yang mangkal di area Jalan Imam Bonjol akhir akhir ini, akrab disebut sebagai "Gadis Matic".
Dalam minggu ini kami akan lakukan razia kembali," tegasnya.
Selain merazia PSK, Satpol PP juga terus melakukan razia tempat hiburan selama bulan ramadan.
Endro mengatakan, pihaknya telah membentuk dua tim guna melakukan penertiban di wilayah Semarang atas dan Semarang bawah.
"Kami selalu lakukan pengawasan di tempat hiburan sesuai edaran Wali Kota," ujar Endro.
Menurut Endro, pada Ramadan kali ini, terdapat peningkatan kesadaran para pelaku usaha hiburan. Meski ada yang melanggar, namun jumlahnya hanya sedikit.
"Sejauh ini ada yang melanggar tapi jumlahnya sedikit, ada di kawasan Mataram dan Imam Bonjol. Itu semua pijat refleksi. Alasan mereka, mereka tidak menerima edaran Wali Kota," sebutnya.
Dikatakan Endro, jika tempat hiburan terdaftar dan memiliki izin pariwisata, pasti akan menerima edaran Wali Kota.
Jika pihaknya mendapati tempat hiburan yang melanggar edaran Wali Kota, pihaknya tak segan untuk melakukan teguran lisan, penutupan sementara, hingga pencabutan izin.
Sebelumnya diberitakan penjaja seks komersial telah beroperasi rata-rata menggunakan sepada motor di sepanjang jalan tersebut.
Mereka mematok tarif sekali berkencan berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-psk_20170720_191430.jpg)