Baru 26 Tahun tapi Sudah Cabuli 20 ABG, Ini 2 Ritual Utama yang Memuluskan Langkahnya Berbuat Bejat
Kemudian, RGS meminta satu per satu ABG yang menjadi sasarannya untuk bertemu.
Ia melakukan ritual itu di sejumlah tempat, termasuk di rumahnya.
• Jumlah Korban Pencabulan di Garut Masih Mungkin Bertambah
Namun, ritual itu hanya tipu dayanya untuk menarik korban. Ia malah mencabuli ABG itu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, delapan orang di antara ABG itu disetubuhi olehnya.
Sementara itu, 12 pelajar lainnya dilecehkan.
"Dua ritual itu ujungnya malah menyetubuhi korban. Katanya ritual itu diberikan ke korban untuk buang sial dan buka lembaran baru," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
RSG melakukan aksi kotornya itu sejak 2018.
Namun, perbuatannya baru terendus sejak ada satu di antara korban yang membuat laporan ke polisi.
"Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke Polsek Cisewu," kata AKP Budi Satria.

Mulanya, RGS mengaku hanya mencabuli 16 korban.
Setelah diselediki, akhirnya pria asal Garut itu mengaku mencabuli 20 ABG.
• Puluhan Korban Pencabulan di Cisewu Garut Berstatus Pelajar, Begini Modus Pelaku Tawarkan 2 Ritual
"Ada pengakuan berbeda. Katanya jumlah korban sudah 20. Makanya terus kami perdalam lagi," kata AKP Budi Satria.
Kini, RGS sadar atas kesalahannya dan menyesal.
Ia dijerat dijerat pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang memaksa anak melakukan persetubuhan dan pasal 82 UU nomor 23 tahun 2014 tentang tipu muslihat atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul.
Di sisi lain, nasib para korban pun tampak mengalami trauma.
Kejadian ini membuat pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) turun tangan.
Pihaknya akan menangani korban agar sembuh dari trauma mereka.
"Ada trauma healing untuk korban dan orang tuanya. Kami akan datang ke Cisewu untuk bertemu korbannya langsung," kata Ketua P2TP2A Garut, Diah Kurniasari Gunawan.
Sementara itu, pihak kepolisian membuka lebar laporan terkait kasus pencabulan itu.
AKP Budi Satria menyebut, warga yang menjadi korban bisa langsung melapor ke polisi.