Fakta-fakta Pencabulan 20 Gadis di Cisewu Garut, Berkenalan via Facebook & Korban Berstatus Pelajar

Fakta-fakta pencabulan 20 gadis di Cisewu. Berkenalan via Facebook dan semua korban berstatus pelajar.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribunjabar/Firman Wijaksana
Pelaku pencabulan kepada 20 anak perempuan di bawah umur, RGS menunduk saat dimintai keterangan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Rabu (15/5/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang pemuda di Garut ditangkap polisi, Rabu (15/5/2019).

Pemuda berusia 26 tahun asal Cisewu ini mencabuli 20 anak di bawah umur.

Beberapa di antara korban ada juga yang disetubuhi.

Berikut fakta-fakta kasus ini :

1. Kenalan di Facebook

Pemuda yang diamankan polisi berinisial RGS.

Pelaku mengenal para korban melalui media sosial Facebook.

2. Semua Korban Masih Satu Daerah dengan Pelaku

Pengakuan tersangka, semua korban masih satu kecamatan dengan pelaku.

Setelah saling berkomunikasi di akun Facebook, pelaku lalu meminta para korban untuk menceritakan keluh kesahnya.

Setelah semakin dekat, pelaku lalu mengajak untuk bertemu.

Saat bertemu, pelaku menyebut bisa memberi solusi atas masalah yang diderita para korban.

3. Korban Statusnya Masih Pelajar

"Korban ini semuanya masih berstatus pelajar. Masih di bawah umur. Rentangnya dari 15 sampai 17 tahun," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Rabu (15/5/2019).

Budi menyebut, kasus pencabulan itu terjadi sejak 2018. Pelaku mencari korban melalui Facebook. Setelah mengenal korban, pelaku lalu meyakinkan korban untuk bertemu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved