Awal Mula Pertemuan Sugeng dengan Korban yang Dimutilasi dan Cara Polisi Mengendus Keberadaannya
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memotong tubuh korban sekitar enam hari lalu di Pasar Besar, Malang.
Potongan tubuh mayat perempuan ini ditemukan di bekas bangunan gerai Matahari Department Store sekitar pukul 13.30.
Mayat korban ditemukan terbagi menjadi beberapa potongan tubuh.
Menurut saksi mata, Trisno, potongan tubuh mayat wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ini ditemukan terpencar.

Pihak kepolisian kini telah berhasil menangkap pelaku mutilasi korban yang merupakan seorang wanita berusia sekitar 34 tahun.
Pelaku ditangkap di sekitar 100 meter dari jalan Martadinata pukul 16.00 WIB.
Pelaku berhasil dibekuk polisi dengan bantuan anjing pelacak.
Polisi menerjunkan anjing pelacak untuk mencari jejak pelaku pada Rabu (15/05/2019) sore kemarin.
Anjing pelacak bernama Sera ini awalnya mengendus barang bukti yang diduga pakaian pelaku dan sepasang sandal jepit.
Setelah mengendus, Sera berlari keluar gedung penemuan mayat sejauh 500 meter.
Pelaku mutilasi memakai jaket hitam dan oranye.(*)