Awal Mula Pertemuan Sugeng dengan Korban yang Dimutilasi dan Cara Polisi Mengendus Keberadaannya

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memotong tubuh korban sekitar enam hari lalu di Pasar Besar, Malang.

Editor: Ravianto
polres malang kota
Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi yang jasadnya ditemukan di Pasar Besar Malang. Sugeng diketahui memiliki gangguan jiwa. 

TRIBUNJABAR.ID, MALANG - Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi perempuan yang jasadnya ditemukan di eks Matahari Department Store telah ditangkap Polres Malang Kota.

Dari pengakuan korban, terungkap bagaimana awal mula kejadian tersebut.

Sugeng sendiri ditangkap polisi di Jalan RE Martadinata, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 16:00 WIB.

Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa.

Akui memotong tubuh korban, pelaku juga menuturkan beberapa pengakuan terkait kasus mutilasi wanita berusia 34 tahun ini.

Terduga pelaku yang merupakan seorang pengangguran ini berstatus duda.

Pelaku dan korban ternyata baru berkenalan sekitar sembilan hari lalu.

Mereka bertemu di Kelenteng Eng An Kiong.

Menurut keterangan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, pelaku mengatakan bahwa korban menyebut dirinya merupakan orang Maluku.

"Dari keterangan terduga pelaku, korban merupakan orang Maluku. Namanya siapa tidak mau menyebutkan," ujar AKBP Asfuri.

Penemuan mayat korban mutilasi di Malang
Penemuan mayat korban mutilasi di Malang (www.newsx.com-surya.co.id/rifky edgar)

Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan pada pelaku mutilasi.

Berdasarkan keterangan yang diberikan pada penyidik, pelaku memutilasi karena pesan dari korban sendiri.

Korban bertemu pelaku dalam kondisi sakit.

"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).

Sebelum meninggal, korban berpesan pada pelaku agar tubuhnya dipotong.

"Jadi korban ini ketemu dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit. Sebelum meninggal, korban berpesan supaya tubuhnya dipotong," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku mempunyai riwayat pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," pungkasnya.

Mayat seorang wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun ditemukan di Pasar Besar, Malang, Selasa (14/05/2019) dalam kondisi termutilasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved