Awalnya Iwan Adi Sucipto Bingung Ditangkap Polisi: Saya Ustaz Kampung, Enggak Tahu Penyebaran IT

Adapun Iwan Adi Sucipto mengaku, tak menyaring berbagai informasi yang dikonsumsinya dari dunia maya.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunjabar/Mega Nugraha
Iwan Adi Sucipto ditahan di Polda Jabar 

Tak hanya itu, videonya yang viral itu dianggap mengadudombakan Polri dan TNI.

Ia pun mengumbar pada 22 Mei yang nanti bertepatan pengumuman resmi KPU terkait Pilpres 2019 itu sebagai ulang tahun PKI.

 KRONOLOGI Iwan Adi Sucipto Viral Akibat Berani Tantang Kapolri, Jejak Digitalnya Diburu di Medsos

Menurut kuasa hukumnya, Ibrahim Kadir, Iwan Adi Sucipto membuat video tersebut atas inisiatif sendiri.

Ia menyebut, kliennya itu bersemangat sebagai tim sukses paslon 02 sehingga mengunggah video itu di media sosial.

"Tujuan yang disampaikan dia dalam video itu agar mendapatkan seorang pemimpin yang akhlakul karimah, karena beliau adalah ustaz," ujar Ibrahim.

Akibatnya, Iwan Adi Sucipto pun harus berakhir menggunakan baju tahanan.

Ia ditangkap di pondok pesantren tempatnya mengajar di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (12/5/2019) pukul 01.30 WIB.

Saat dibekuk kepolisian Polres Cirebon, ustaz yang juga dosen itu tengah bersama keluarga dan kuasa hukumnya.

Iwan mengaku, tak kabur saat dirinya ditangkap polisi.

"Awalnya saya enggak tahu ditangkap karena apa, belakangan saya dijelaskan polisi alasan penangkapan karena postingan saya itu," kata Iwan Adi Sucipto.

Ia tersangkut kasus ujaran kebencian akibat video viral itu,

Kini kasus hukumnya pun sudah dilimpahkan ke Polda Jabar.

 Iwan Adi Sucipto Akhirnya Minta Maaf, Pembuat Video Tantang Kapolri & Ulang Tahun PKI Ngaku Salah

Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga terncam hukuman penjara di atas lima tahun.

Sadar perbuatannya salah, Iwan Adi Sucipto pun kini tampak menyesal.

Ia mengimbau agar semua orang tenang dan menunggu keputusan KPU yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved