Bulan Ramadhan 1440 H

Mimpi Basah di Siang Hari di Bulan Ramadhan Ternyata Tak Membatalkan Puasa, Ini Penjelasannya

Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Lifestyle - Analisadaily
ILUSTRASI anak tidur 

 Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan (lupa) itu tidak membatalkan puasa:

"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)

2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja.

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami istri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

Suatu perbuatan dapat dikatakan hubungan seksual dengan batas minimal masuknya khasafah ke dalam farji (Miss V), dan apabila kurang dari itu maka tidak dikatagorikan hubungan seksual dan tidak membatalkan puasa.

Barang siapa melakukan hubungan seksual dengan sengaja pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sedangkan malam harinya ia berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa dengan alasan telah merusak ibadah puasa.

Oleh karena itu ia diwajibkan untuk mengqadla dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mukmin) sebagai hukumnya.

Jika tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan atau tidak mampu untuk memerdekakannya dari segi pembiayaan, maka menggantinya dengan berpuasa dua bulan secara berurut-urut di bulan selain bulan Ramadhan.

Apabila ia tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin.

Bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah. 

Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya.

Pada saat ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.

Dari Abu Hurairah RA, menceritakan, seorang pria dating kepada Rasulullah SAW, ia berkata, “Celaka aku wahai Rasulullah”,

Nabi SAW, bertanya, “apa yang mencelakakanmu?”,

pria itu menjawab, “aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadhan”,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved