Bulan Ramadhan 1440 H
Mimpi Basah di Siang Hari di Bulan Ramadhan Ternyata Tak Membatalkan Puasa, Ini Penjelasannya
Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.
Terkait dengan itu, Dr H Setiawan Budi Utomo melalui rubrik tanya jawab pada Kompas.com, beberapa tahun lalu, menjelaskannya.
Penjelasan Setiawan merupakan jawaban dari pertanyaan Ichwan Lutfi Hamdani (23).
Dijelaskan dia, orang yang mimpi basah pada siang hari saat melaksanakan puasa Ramadhan tidak batal puasanya karena ia sedang tertidur.
Orang yang sedang tidur tidak dapat mengendalikan mimpinya.
• Ini Panduan dan Tata Cara Mengerjakan Sholat Dhuha, Niat, dan Bacaan Sesuai dengan Syariat Islam
Orang yang sedang tidur, amalnya tidak dihitung oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda, "Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).
Dengan demikian, orang yang mimpi basah puasanya tidak batal tapi dia tetap harus melaksanakan mandi junub atau mandi wajib untuk melaksanakan salat.
9 Hal yang Membatalkan Puasa
Ada 9 hal yang membatalkan puasa dan wajib kita ketahui.
Apa saja?
Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari laman Nu.or.id.
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja melalui lubang tubuh.
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
Apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.
"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS al-Baqarah, 2: 187)