Lagi-lagi Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Ketiga Kalinya, Polisi akan Jemput Paksa
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang penggelapan dana, Bachtiar Nasir, tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk ketiga kalinya, S
Pengacara mengatakan bahwa Bachtiar Nasir sedang berada di Arab Saudi.
Padahal sebelumnya polisi sudah mengajukan pencekalan Bachtiar Nasir ke luar negeri.
Polisi mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Bachtiar Nasir berpergian ke luar negeri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, surat tersebut telah dikirim pada Kamis (9/5/2019) malam.
"Sudah diajukan surat permohonan kemarin (Kamis) ke Ditjen Imigrasi," kata Dedi saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (10/5/2019).
Menurut Dedi, merujuk pada pencegahan tersangka, Bachtiar tak diperbolehkan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
(Kompas.com/Devina Halim)
• Satu Per Satu Pendukung Prabowo Jadi Tersangka: Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, hingga Ahmad Dhani
• Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, Polisi Sebut Ada Penyimpangan Penggunaan Rekening