Jejak Digital Iwan Adi Sucipto si Penantang Kapolri Terungkap, Ternyata Ini Profesinya

Seperti diberitakan sebelumnya, IAS ditangkap di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (12/5/2019) pukul 01.30

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Facebook/Relawan JOMIN
video Iwan Adi Sucipto 

Waktu update status akun ini sudah lama. Postingan terakhirnya dibuat pada 28 Desember 2011.

Berdasarkan keterangan di profil akunnya, ia merupakan lulusan IAIN Sunan Gunung Djati.

 Guru Ponpes di Cirebon Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ditangkap Saat Bersama Keluarga

Kemudian, pemilik akun itu tercatat tinggal di Cirebon.

Tercantum pula pekerjaan pemilik akun Ustadz Iwan Hadi S itu sebagai komisaris utama di PT KAFALA DARUSSALAM INDONESIA.

Dicantumkan pula link http://www.bumidarussalamfoundation.wordpress.com.

Saat link tersebut diakses, langsung terhubung pada laman blog Bumi Darussalam Foundation.

Yayasan tersebut berada di Cirebon, Jawa Barat.

Setelah ditelusuri, nama Ustaz Iwan Hadi Sucipto, MM termasuk ke dalam jajaran pembina di Yayasan Bumi Darussalam Cirebon.

Ada pula fotonya terpampang dalam penjelasan visi dan misi yayasan di Cirebon itu.

Iwan Hadi Sucipto, Pembina Ponpes Bumi Darussalam Cirebon
Iwan Hadi Sucipto, Pembina Ponpes Bumi Darussalam Cirebon (bumidarussalamfoundation.wordpress.com)

Pada album foto di Facebook-nya, Iwan kerap mengunggah foto-foto kegiatan di Pondok Pesantren Bumi Darussalam Cirebon.

Ia bahkan menamakan album foto itu PonPes Bumi Darussalam Cirebon.

Nama pondok pesantren itu, ternyata sama seperti lokasi ditangkapnya IAS, pria berusia 49 tahun.

IAS dibekuk polisi di pondok pesantren tempatnya mengajar, yakni Pondok Pesantren Bumi Darussalam.

 Ini Video Viral Provokator Lawan Polri, Ternyata Guru Pondok Pesantren, Terancam Denda Rp 500 Juta

Seperti diberitakan sebelumnya, IAS ditangkap di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (12/5/2019) pukul 01.30 WIB.

Menurut Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, IAS tengah bersama keluarga, sekaligus kuasa hukumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved